Menpan-RB Minta Pegawai Negeri Beri Kontribusi Profesional
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 03-06-2016 | 14:25 WIB
yuddydipinang3.jpg

Menteri Yuddy saat membuka Forum Koordinasi, Komunikasi dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (FORKA3PAN-RB) di Aula kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, bahwa peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi. Dan kini sudah tidak bisa lagi mentolerir ASN yang "asal kerja".

 

Setiap saat, ASN dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasinya. Ada pun dengan profesionalisme yang baik, maka akan terwujud standarisasi kompetensi. Sehingga dengan jabatan yang sama di berbagai daerah akan memiliki kualitas dan kapasitas yang setara.

Hal ini disampaikan Yuddy saat membuka Forum Koordinasi, Komunikasi dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (FORKA3PAN-RB) di lingkup Pemerintah Kepulauan Riau, Jumat (3/6/2016) di Aula kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.

Dijelaskan Yuddy, kesetaraan kompetensi ini bertujuan agar tidak ada lagi ketimpangan kualitas ASN di pusat dan daerah, Pulau Jawa dan luar Jawa, antara Indonesia bagian barat dan timur maupun antar kota maupun kabupaten. Dengan demikian memungkinkan setiap ASN ditugaskan diberbagai instansi dan wilayah Republik Indonesia sesuai dengan kebutuhan sehingga pada akhirnya ASN mampu menjadi perekat pemersatu bangsa demi tegaknya NKRI.

"Setiap aparatur memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja unit kerja terkecil, satuan unit kerja di atasannya hingga pada organisasi secara keseluruhan. Dan setiap instansi pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya, juga harus memiliki kontribusi yang terukur terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan," kata Yuddy.

Pada kesempatan ini, Yuddy juga menjabarkan esensi dari apa yang ingin dicapai dari reformasi birokrasi. Yaitu, untuk menjamin dan memastikan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kemudian menjamin dan memastikan kinerja yang efektif dan efisien, yakni kerja yang tepat dalam menggunakan anggaran serta tidak boros, serta menjamin dan memastikan playanan publik yang semakin baik dari waktu ke waktu.

Expand