Sensus Ekonomi 2016 di Kepri Masih 97 Persen
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 01-06-2016 | 18:48 WIB
Kepala-Kantor-BPS-Kepri.jpg

Kepala Badan Pusat Stastistik (BPS) Kepulauan Riau, Dumangar Hutauruk (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Pusat Stastistik (BPS) Kepulauan Riau, Dumangar Hutauruk, mengatakan Sensus Ekonomi  Sampai saat  masih mencapai sekitar 97 persen. 


"Memang kebijakan kita itu dalam pelaksanaannya dimulai dari tanggal 1-31 Mei 2016, jadi untuk saat ini sudah mencapai 97 persen dan tinggal 3 persen lagi," ujar ‎Dumangar saat ditemui di Kantor BPS Kepri di Kota Tanjungpinang, Rabu (1/6/2016).

Dumangar menjelaskan, kendala utama yang dihadapi ‎oleh petugas, tidak dapat menemui respoden karena tidak ada di kediamannya, sehingga mengharuskan petugas untuk mengulang mengunjungi responden tersebut.

"Kunjungan terhadap respoden kita ini harus dilakukan dan harus kita kejar karena masih ada waktu 15 Juni 2016 untuk mengejar yang tertinggal tadi," paparnya.

Menurutnya, sesuai dengan tujuan dan maksud pelaksanaan sensus ekonomi ini ‎untuk mengumpulkan data kegiatan ekonomi, jadi seluruh kegiatan ekonomi dari berbagai sumber seperti dari Perusahaan dan yang bersumber dari usaha rumah tangga, harus didata.

"Jadi usaha rumah tangga tidak terlalu banyak yang tidak dikunjungi, tetapi usaha yang ada dari perkantoran dan responden yang memang respondenya sedang berkerja di masing-masing daerah, sehingga mengharuskan petugas kita untuk membuat skedul ulang, apakah untuk mendatanginya pada malam hari atau sore, sampai mendapatkan data tersebut," ungkapnya. ‎

Seperti diketahui, untuk daerah-daerah yang ada di Kepulauan Riau yang respondennya susah ditemui itu adalah untuk Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

"Kerena memang kegiatan usaha yang banyak adalah di Kota Batam dan Tanjungpinang," katanya

Dumangar juga mengharapkan, agar para responden dapat membantu petugas, karena BPS sangat mengharapkan data lengkap supaya memberikan data yang ada dan sejujurnya kepada petugas. ‎

‎Editor: Udin