Bupati Anambas Belum Lapor ke Gubernur

Nurdin Basirun Sebut Izin Perkebunan PT KKJ Harus Dievaluasi
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 30-05-2016 | 19:22 WIB
demo-PT-KJJ-di-Kantor-Gubernur-Kepri.jpg

Masyarakat Anambas melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Kepri menolak aktivitas PT KJJ (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tanggapi demo dan penolakan masyarakat terhadap aktivitas dugaan perambahan hutan di Jemaja yang dilakukan PT. Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di Anambas, ‎Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, mengatakan akan melakuan evaluasi dari tujuan penerbitan izin serta prosedural yang dilakukan.

Selain itu, Gubernur juga meminta agar Bupati Anambas membuat dan melaporkan kondisi pelaksanaan perkebunan tersebut kepada Provinsi Kepri, sehingga langkah-langkah, penyelesian dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dapat dilakukan.

"‎Sampai saat ini Bupati belum ada melaporkan, kondisi dan permasalaha‎n yang dihadapai atas kontroversi perkebunan ini," ujar Nurdin pada BATAMTODAY.COM, di Tanjungpinang.

Terkait dengan pengeluaran izin dan permasalahan yang ada, Pemerintah Provinsi Kepri, tambah Nurdin akan melihat kewenangan perizinan yang dikeluarkan. Dan kalau memang pengeluaran izin adalah kewenangan Kabupaten, maka evaluasi pengeluaran izin tersebut juga akan dilihat, sudah sesuai prosedural aturan atau belum.

"Kita tengok dulu wewenang pengeluaran izinnya mulai dari bawah, ‎apakah sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Hingga dalam mengambil kebijakan nantinya tidak ada yang dirugikan," sebut Nurdin.

Mengenai pro dan kontra dari masyarakat, Nurdin mengatakan, akan diterima dan pelajari, apakah benar apa yang diadukan dan dikhawatirkan masyarakat, yang nantinya akan ditindak-lanjuti, sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.

Expand