BPK RI Beri Opini WTP pada LHP-APBD Kepri 2015
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 30-05-2016 | 15:30 WIB
ketuabpk30.jpg

Ketua BPK-RI Hari Azhar Aziz dalam paripurna istimewa DPRD Kepri. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Pelaksanaan Keuangan APBD 2015 Preovinsi Kepri. 

 

Penyerahan ‎LHP-APBD 2015 dilakukan oleh Ketua BPK-RI Hari Azhar Aziz ke Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kepri Dompak Tanjungpinang, Senin (30/5/2016).

Paripurna Istimewa penyerahan LHP-APBD 2015 Provinsi Kepri ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kepri, Gubernur Provinsi Kepri, serta diikuti Ketua BPK-RI Provinsi Kepri, Auditor BPK-RI serta sejumlah Kepala SKPD Kepri Kepri lainya.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, sesuai dengan UU dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan, keuangan negara wajib dikelola dengan baik, dan untuk mewujudkanya perlu dilakukan audit pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai mana yang dilakukan BPK-RI.

Ketua BPK-RI Kepri, Hari Azhar Aziz mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah adalah untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan yang dilakukan. Demikian juga analisis penyimpangan dan potensi kerugian negara yang disampaikan BPK-RI dalam batas waktu tertentu yang juga memperngaruhi pemberian opini.

Dalam pelaksanaan audit keuangan, tambah Hari Azhar, BPK-RI melaksanakan audit keuangan sesuai dengan standar keuangan negara yang menyangkut 4 krateria, meliputi kesesuian laporan pelaksanaan dengan standar akuntansi, keucukupan informasi, efektifitas pengawasan dan ketaatan penggunaan anggaran pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Expand