Mall TCC Segera Dibuka, Satpol Tertibkan Pedagang Pinggiran
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 24-05-2016 | 11:50 WIB
penggusuran.jpg

Penertiban PKL oleh Satpol PP Tanjungpinang dan aparat gabungan lainnya (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kabar gembira untuk warga Tanjungpinang karena Mall Tanjungpinang City Centre tidak lama lagi dibuka. Namun kesedihan bagi pedagang kecil karena lapak mereka digusur, Selasa (23/5/2016).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama aparat Kepolisian dan pegawai Kantor Kecamatan Bukit Bestari melakukan pembongkaran kios liar di depan TCC, Jalan Raja Haji Fisabilillah dengan alasan untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keselamatan pengguna jalan.

"Penertiban ini untuk menjaga kebersihan kota serta keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar lokasi ini," kata Ahmad Yani Sekretaris Camat Bukit Bestari saat ditemui di lokasi.

Ahmad Yani mengaku, penertiban ini telah pun mendapatkan persetujuan dari Pemerintah. Pihaknya juga telah memberikan peringatan tegas kepada pedagang.

"Sebelum menertibkan dan membongkar kios ini, kami sudah melakukan koordinasi dan memberikan peringatan kepada pemilik kios untuk membongkar sendiri kios-kiosnya, udah beberapa kali kami peringatkan, tapi mereka tidak membongkar, jadi kami terpaksa membongkarnya," ujar Yani.

Landasan pembongkaran ini juga kata Yani tidak hanya atas perintah Walikota, namun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan kota.

"Sebelumnya juga pemilik kios minta penangguhan sampai TCC resmi dibuka dan hingga bulan puasa. Tapi tidak bisa, karena kami mengantisipasi agar kios-kios tidak menjamur, makanya langsung kita tertibkan sekarang," ujar Yani.

Yani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pantauan kepada para pedagang. Jika memang masih membandel, maka Satpol akan terus merubuhkan bangunan.

"Mungkin juga bisa ke jalur hukum, yang jelas lokasi ini tidak boleh. Kita sudah peringatkan kepada pedagang jangan membangun kios lagi," ujar Yani.

Editor: Udin