DPRD Tanjungpinang Minta DKPP Bongkar Taman yang Langgar Aturan
Oleh : Habibi
Jum'at | 20-05-2016 | 17:10 WIB
ismiyati_dprd_pinang.jpg

Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang, Ismiyati.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang, Ismiyati meminta Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) membongkar taman kecil di trotoar kawasan Jalan Diponegoro karena menyalahi aturan.

"Keselamatan pengguna jalan lebih utama dari taman itu, jadi harusnya memang DKPP membongkar yang mengenai trotoar itu. Karena dalam aturan sudah jelas, meskipun kena sedikit saja tidak boleh, karena ada haknya masing-masing dan menurut Undang-undang trotoar itu hak pejalan kaki," ujar Ismiyati saat dihubungi, Jumat (20/5/2016).

Ismiyati juga mengingatkan DKPP agar sebelum melakukan apapun, harusnya dikaji sesuai aturan-aturan yang ada, dari yang kecil sampai terbesar. Karena dalam pemerintahan, semuanya harus sesuai aturan yang berlaku, kata Ismiyati.

"Kita sebagai pejabat publik adalah contoh, tidak boleh seenaknya saja, kita be harap DKPP bisa langsung action dan mengembalikan fungsi trotoar itu seperti semula," ujarnya.

Ismiyati juga mengaku kecewa dengan DKPP yang harusnya melakukan kajian terlebih dahulu tentang aturan-aturan yang ada, bukan malah main hantam saja.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah pemuda mendatangi kantor dinas tersebut menyusul adanya pembangunan taman kecil di trotoar yang merupakan hak pejalan kaki.

Baca juga: Enam Pemuda Tanjungpinang Suarakan Hak untuk Pejalan Kaki

Editor: Dodo