Meski Raih Predikat WTP, Pemko Tanjungpinang Masih 'Hutang' Laporan Lima SKPD
Oleh : Habibi
Senin | 09-05-2016 | 16:55 WIB
kantor_walikota_tanjungpinang.jpg

Kantor Wali Kota Tanjungpinang. 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2015 masih ngutang laporan administrasi dari lima Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).

Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurut Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, tidak ada penyimpangan, hanya "ngutang" laporan administrasi dari 5 SKPD saja.

"Lima SKPD itu adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Pendidikan, Dinas KP2KE, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan DPPKAD," tutur Syahrul saat ditemui di Kantor DPPKAD Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Senin (9/5/2015).

Syahrul menargetkan dalam seminggu ini laporan administrasi yang kurang tersebut segera dituntaskan oleh dinas masing-masing. Karena memang jika tidak terselesaikan, maka status WTP akan berpengaruh pada tahun 2016.

"Kita sedang memperbaiki administrasi, setelah penyerahan LHP ini kita dikasi waktu sebenarnya 60 hari untuk menindaklanjuti, tapi kita upayakan secepatnya, kalau bisa 20 hari selesai," ujar Syahrul.

Terkait administrasi yang kurang tersebut, Syahrul mengatakan ada beberapa item di antaranya, SK yang belum lengkap, laporan pihak ketiga yang belum lengkap serta hal-hal lain yang menyangkut administrasi.

Editor: Dodo