Tiap Bulan, Kantor Imigrasi Tanjungpinang Layani 2 Ribu Pemohon Paspor
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 06-05-2016 | 13:58 WIB
tatok-imigrasi-pinang.jpg

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjungpinang Tatok H Sasono.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemohon paspor melalui Kantor Imigrasi Tanjungpinang memasuki tahun 2016 ini mencapai 2 ribu orang setiap bulannya.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjungpinang Tatok H Sasono mengatakan untuk pembuat paspor ‎kebanyakan pergantian paspor sekitar 70 persen dan 30 persen adalah pembuat baru dan kebanyakan negara tujuan yang akan dikunjungi adalah Singapura dan Malaysia.

‎Pemohon paspor kebanyakan didominasi oleh orang dewasa yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada hari-hari biasa, tetapi pada musim liburan banyak anak-anak di bawah umur yang akan membuat paspor.

"Biasanya pemohon pembuat paspor akan naik di akhir tahun per harinya bisa mencapai 200 pemohon," tuturnya, Jumat (6/5/2016).

Dia menjelaskan untuk pembuatan paspor akan selesai apabila 3 hari setelah pembayaran biaya sebesar Rp355 ribu yang dilakukan di Bank BNI.

Editor: Dodo