Upacara Hari OTDA XX Prov Kepri

Tidak Patuh pada Surat Edarannya Sendiri, Plt Sekda Reni Yusneli Jadi Gunjingan PNS
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 25-04-2016 | 20:54 WIB
HUT-OTDA-XX-Kepri.jpg

Plt. Sekda, Reni Yusneli sendiri pakai Baju PDH PNS, sementara Plt. Wagub Kepri pakai PDH Korpri pada upacara HUT-OTDA XX (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tidak patuh pada aturan dan Surat Edaran yang dibuatnya Sendiri, Plt. Sekda Kepri Reni Yusneli kembali menjadi buah bibir dan bahan cemohan sejumlah PNS Pemprov Kepri pada upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke XX tingkat Provinsi Kepri, di lapangan Kantor Gubernur Dompak, Senin (25/4/2016).

surat edaran yang diterbitkasn Plt Sekda Kepri

Surat Edaran Plt Sekda Kepri (Foto: Charles Sitompul)

Dalam Surat Edaran yang dibuatnya, Plt. Sekda Kepri Reni Yusneli mengharuskan seluruh PNS menggunakan pakaian PNS (Korpri) dan PTT (PDH) Coklat dalam pelaksanaan upacara HUT-OTDA Tingkat Provinsi Kepri 2016 itu. Kenyataanya, Plt. Sekda Reni Yusneli sendiri tidak menggunakan pakaian PNS Korpri.

"Bagaimana Plt. Sekda seperti itu, dia buat Surat Edaran agar seluruh PNS yag hadir upacara pakai baju Kopri PNS. Tapi kenyataanya, dia sendiri tidak memakai baju Korpri," sebut salah seorang PNS yang saat itu mengikuti upacara di lapangan Kantor Gubernur Kepri-Dompak.

Hal yang sama juga dikatakan PNS lainya yang mengaku bingung dengan sikap dan kondisi Plt.Sekda itu. Sebab menurutnya, selain tidak mengindahkan surat edarannya sendiri, Plt.Sekda Reni Yusneli juga disebut tidak konsisten dengan aturan yang ditetapkan.

"Bagaimanalah kita ngikut aturan dia, dia sendiri tak konsisten dengan aturan dan surat edaran yang dibuat," ujar PNS lain.

Dari Surat Edaran (SE) Plt.Sekda Kepri Reni Yusneli, Nomor 106/0978/SET tanggal 18 April 2016, sebagaimana tertempel di sejumlah ruangan SKPD Pemerintah Provinsi Kepri, disebutkan, ‎dalam pelaksanaan Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XX Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2016, Plt.Sekda Kepri itu mengimbau agar seluruh PNS untuk melaksanakan Upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah Tingkat Provindi Kepri 2016, sebagai bentuk merefleksikan kembali makna kebijakan Desentralisasi dan Otonomi Daerah yang telah dilaksanakan sejak 1999.

Selain itu, dalam surat Edarannya, Plt.Sekda ‎ini juga meminta kepada seluruh Kepala SKPD di masing-masing kantor untuk menugaskaan pejabat Eselon III, Eselon IV, serta staf (PNS dan PTT) untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT Otda dimaksud dengan membawa Absen.

Nah dalam catatan Surat Edaran Plt.Sekda Kepri itu, juga dikatakan agar pakaian PNS (Korpri) dan PTT Coklat, serta hadir 30 menit sebelum acara dimulai.

Sayangnya, Plt.Sekda Kepri ini yang membuat Surat Edaran, malah dia pula yang tidak mematuhi dan tidak menggunakan pakaiaan PNS Korpri, tetapi menggunakan baju PDH PNS warna kaki.

Plt Sekda Kepri, Reni Yusneli tidak mematuhi surat edaran yang dibuatnya sendiri  (Foto: Charles Sitompul)

Plt.Sekda Kepri, Reni Yusneli yang dikonfirmasi dengan Surat Edaranya dan ketidak-patuhan serta ketidak-konsistenannya pada aturan dan SE yang dibuat, sebagaimana dipergunjuingkan PNS, belum memberikan tanggapan. Konfirmasi BATAMTODAY.COM yang dikirimkan melalui SMS dan Whatsapp-nya juga belum dijawab. ‎

Editor: Udin