Laporan Dugaan Tanda Tangan Palsu Gubernur Kepri

Nurdin Basirun akan Telaah SK Pansel Warisan Sani
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 21-04-2016 | 20:21 WIB
Nurdin2.jpg
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, akan segera menelaah Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Pansel-JPTM) warisan mantan Gubernur Kepri, H. Muhammad Sani.

Pasalnya, SK ini menjadi polemik sejak Plt Sekda Provinsi Kepri Reni Yusneli melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kepri, almarhum H. Muhammad Sani yang tertera di SK tersebut, ke Polda Kepri, Kamis (14/4/2016) lalu. 

"Nanti akan saya telaah dan lihat dulu suratnya. Saat ini saya belum mengetahui sepenuhnya. Makanya jangan tanya dulu yang saya tidak tahu, nanti kalau saya jawab makin tambah rumit. Dan kalaupun ada masalah, harusnya dapat kita selesaikan dengan baik," ujar Nurdin Basirun, Kamis (21/4/2016). 

Hingga saat ini, Plt Gubernur Kepri itu belum dapat memastikan, apakah tanda tangan SK Pansel tersebut asli atau palsu. "Saya bukan ahli dalam bidang itu, dan saya juga tak mau berkomentar tentang sesuatu yang belum saya ketahui. Tapi mudah-mudahan asli," tambah Nurdi.  


Harusnya, lanjut mantan Bupati Karimun itu lagi‎, kalaupun ada masalah, hendaknya dapat diselesaikan dengan baik. Karena saat ini perlu kebersamaan untuk mendukung program Presiden Jokowi, yaitu kerja, kerja, dan kerja untuk membangun Kepri ke depan.

Sementara itu, Plt. Sekda Kepri Reni Yusneli yang berusaha dikonfirmasi mengenai tindak lanjut laporanya ke Polda Kepri, memilih untuk "Kabur" dan menghindari wartawan. 

"Sudah dululah, saya masih ada kegiatan" elaknya. 

Editor: Dardani