Perang Terhadap Narkoba

Polres Tanjungpinang Gelar Impian Anak Pulau Menuju Tanjungpinang Zero Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 21-04-2016 | 18:50 WIB
selfie_dengan_pelajar.jpg
Di sekolah, selain melakukan sosialisasi, bahkan berselfi dengan sejumlah selogan, perang terhadap narkoba (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Perang terhadap narkoba, sebagaimana yang diamanatkan Presiden Jokowi, diimplementasikan Polres Tanjungpinang dengan melaksanakan kegiatan "Impian Anak Pulau Menuju Tanjungpinang Zero Narkoba".


Kegiatan menuju zero narkoba yang digelar secara serentak di Kota Tanjungpinang ini, juga melibatkan seluruh masyarakat, RT, RW, anak sekolah, kalangan swasta, serta Aparatur Sipil Negara.


Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian mengatakan, pelaksanaan perang terhadap narkoba, sebagaimana yang diamanatkan Presiden di seluruh Indonesia, tidak lagi mampu hanya melibatkan aparatur penegak hukum, tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat, mulai dari masyarakat, RT, RW serta siswa sekolah, dan semua element masyarakat.

"Melalui kegiatan "Impian Anak Pulau Menuju Tanjungpinang Zero Narkoba" ini, selain melakukan sosialisasi, kami juga membentuk kampung dan rumah siaga narkoba, dengan maksud agar seluruh masyarakat menggelorakan perang dan anti terhadap narkoba," kata Kapolres AKBP Kristian P Siagian kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (21/4/2016).

Pada kampung dan rumah narkoba, kata Kristian, masyarakat juga dibenarkan melakukan upaya tangkap tangan terhadap orang yang sedang menggunakan atau melakukan transaksi narkoba.

"Upaya penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku, pengguna dan pengedar narkoba di kampung bebas narkoba, bisa melakukan penangkapan, penyelidikan terhadap adanya indikasi penggunaan dan pengedar narkoba yang dikoordinasikan dengan kami di pihak kepolisian," ujarnya.

Rumah siaga narkoba, tambah Kristian, akan dikomandoi oleh seluruh RT dan RW di lingkungan masyarakat, yang bertujuan agar Ketua RT dan RW yang merupakan aparatur terendah di lini bawah yang tahu dan mengerti situasi dan kondisi masyarakat dan lingkungannya.

"Mereka dan masyarakat lainnya, menjadi polisi masyarakat, yang bertujuan agar masyarakat di lingkungannya dapat lebih respon dan tanggap atas setiap adanya indikasi pengguna dan transaksi narkoba," sebutnya.

Di rumah siaga narkoba ini nantinya, polisi juga membekali RT dan RW sebagai komandan polisi di lingkungan, dengan buku dan pena untuk mencatat dan mengimformasikan setiap adanya kejadiaan yang mengarah ke tindak pidana narkoba.

"Kami tidak bisa berikan apa-apa, tetapi dengan pena dan pulpen, RT dan RW akan mencatat dan menginformasikan situasi dan kondisi warganya dalam pencegahan narkoba ini," sebutnya.

‎Selain menggandeng dan membina seluruh RT dan RW serta masyarakat, sosialisasi bahaya dan perang terhadap narkoba, secara realtime, juga digelorakan Polres Tanjungpinang melalui Polsek dan Babin Kamtibmasnya di setiap keluarahan di Tanjungpinang.

Demikian juga di sekolah-sekolah, dengan memberdayakan seluruh personil, mulai dari Shabara dan Lantas, Polres Tanjungpinang tanpa jarak dan terlihat sangat akrab berbaur dengan siswa dan siswi sekolah, dalam mensosialisasikan bahaya serta perang terhadap narkoba.

"Di sekolah, selain melakukan sosialisasi dan bahkan berselfi dengan sejumlah selogan, perang terhadap narkoba dan bahkan kami dari Kepolisian bersama dengan Dinas Pendidikan kota Tanjungpinang, nanti akan mengadakan pelajaran Anti Narkoba, sebagai Ekstrakurikuler siswa, untuk melatih respon dan kepedulian siswa sekolah terhadap anti narkoba," ujarnya.

Di kalangan swasta, tambah Kristian, pihaknya juga melakukan Kesepakatan, khususnya pada sejumlah manageman Perusahaan, Hotel dan Pabrik serta pengusaha lainnya, ‎demikian juga para serikat pekerja, melalui pernyataan pada setiap pelamar dan Karyawan swasta bahwa dirinya akan bersedia tidak mendapat hak-ak sebagai pekerja, kalau terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka narkoba.

"‎Kalangan pemuda yang mengajukan lamaran untuk mencari kerja, kami juga bekerja sama dengan HRD atau Personalia, agar sebelum menerima orang bersangkutan untuk bekerja, calon karyawan harus membuat surat pernyataan, kalau terbukti mengkonsumsi, pengedar dan masuk dalam jaringan narkoba akan di PHK tanpa menuntut Hak," sebutnya.

Sedangkan bagi TNI, Polri dan PNS, Polres Tanjungpinang bersama Kepala Daerah serta Unsur Pimpinan TNI di Tanjungpinang, juga sepakat membuat MoU Perang Terhadap Narkoba, dengan menambah 1 poin di dalam fakta integritas, kalau terbukti pengguna dan pengedar narkoba, siap dipecat.

"Untuk TNI, Polri dan PNS yang setiap pengangkatan biasanya ada fakta integritas, di dalamnya akan ditambah satu lagi, kalau terindikasi memiliki dan menggunakan narkoba, akan dilakukan sanksi berupa penundaan pangkat dan bahkan pemecatan," sebutnya.

Namun demikian, Kristian dan semua jajarannya sangat berharap, perang terhadap bahaya narkoba, sebagaimana perintah dan instruksi Presiden ini, akan dapat didukung dan dilaksanakan semua pihak dalam memerangi narkoba di Tanjungpinang. Sehingga impian anak Pulau menuju Tanjungpinang zero narkoba akan terlaksana dengan baik.

Editor: Udin