Tim WFQR IV KAL Welang Amankan Kapal KM Rejeki Bersama 1 di Perairan Karimun
Oleh : Harjo
Senin | 18-04-2016 | 17:13 WIB
KM-rejeki-bersama.jpg
KM Rejeki Bersama-1 GT 264 yang ditangkap TNI AL. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tim WFQR Western Fleet Quick Response (WFQR) IV KAL Welang mengamankan kapal ikan bernama KM Rejeki Bersama-1 pada posisi 00 59 48 U-103 37 12 T atau 10,6 Nautical Mile dari Tanjung Balai Karimun pada Minggu (17/4/2016)

KM Rejeki Bersama-1 GT 264, dengan nahkoda Budi Sofyan Sagala, dengan jumlah ABK 36 orang berkewarganegaraan Indonesia, berangkat dari fishing ground Natuna dengan pemilik kapal berinisial BH yang beralamat di Tanjung Balai Asahan dengan muatan 50 ton ikan dan barang lainnya.

"Dalam pemeriksaan, telah ditemukan alat isap narkoba dan satu paket yang diduga bekas pakai tempat narkoba. Diduga kapal tersebut menjadi tempat transaksi narkoba di tengah laut," ungkap Kepala Dispen Lantamal IV Mayor Laut (KH) Josdy Damopoli kepada BATAMTODAY.COM, Senin (18/4/2016).

Josdy menjelaskan, dalam  pemeriksaan dokumen kapal seluruh ABK tidak memiliki buku pelaut. Kapal juga tidak memiliki jurnal harian dan kapal tersebut juga membawa crane tetapi tidak ada manifest atau faktur pembelian. Sementara itu pengakuan dari nahkoda, crane dibawa dari Batam dititipkan di kapal untuk dibawa ke Tanjung Balai Asahan.

Tidak hanya itu, kejanggalan pelanggaran berikutnya sertifikat ahli Nautika Kapal Penangkapan Ikan Tk III milik nahkoda kemungkinan besar palsu. 

"Karena mengaku hanya sekolah sampai SD, sertifikat tersebut disiapkan oleh anak bosnya, kemudian setelah dicek nomor ijazah atau nomor sertifikat yang sama yang muncul atas nama orang lain. Semakin memperkuat dugaan sertifikat tersebut adalah palsu," terangnya.

Tidak hanya itu, juga ditemukan log book perikanan tidak atau tidak diisi, karena menurut pengakuan dari nahkoda waktu sandar di Batam bongkar muat 24 ton ikan campuran.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kapal diserahkan ke Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun dan keseluruhan ABK yang berjumlah 36 orang akan dilaksanakan pemeriksaan (tes urine) oleh BNN terhadap narkoba dan selanjutnya seluruh isi kapal akan diperiksa khususnya muatan yang terindikasi membawa narkoba.

Sementara itu, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan bahwa Presiden RI Ir Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba, sehingga perintah tersebut akan ditindaklanjuti, dengan operasi pemberantasan narkoba di laut. 

"Wilayah perairan Kepri harus bebas dari segala bentuk kegiatan ilegal, kita akan terus intensifkan operasi dan hasilnyapun berbagai pelanggaran kita temukan seperti penyeludupan, narkoba, illegal fishing dan kejahatan pencurian dengan kekerasan di laut dan lain-lain," tegasnya.

Editor: Dodo