Hina Pejabat, Pengemis Ini Ditangkap Satpol PP Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 15-04-2016 | 15:48 WIB
pengemis-pinang.jpg
Edi, pengemis yang ditangkap Satpol PP Tanjungpinang saat dimintai keterangan. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pria pengemis bernama Edi (40) ditangkap oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang di Warung Kopi Pagi Sore di Jalan Merdaka Kota Tanjungpinang karena menghina pejabat di kota itu, Jumat (15/4/2016). 

Kepala Bidang Penertiban Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang , Omrani mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Tanjungpinang, Mekwanizar bahwa ada salah seorang pengemis yang menghina dirinya. 

Menurutnya setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung mengamankan pengemis tersebut. 

"Saya langsung menurunkan anggota saya untuk ketempat kejadian dan langsung membawa pengemis itu ke kantor kami," katanya. 

Dia, juga menjelaskan pengemis ini akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tanjungpinang ‎untuk diberikan pengarahan

‎Sementara, Mekwanizar mengatakan, Edi merupakan pengemis yang sangat kasar apabila tidak diberi uang. "Sewaktu saya ngopi, datanglah seorang pengemis untuk meminta-minta, kemudian saya sudah beri tetapi pengemis ini malah mengejek," kata ‎Mekwanizar.

Karena menurutnya pengemis ini tidak sopan dan kasar, dirinya langsung melaporkan ke Satpol PP Kota Tanjungpinang agar pengemis ini diamankan.

Editor: Dodo