Wawako Buka Uji Publik Ranperda Kota Tanjungpinang Tahun 2016
Oleh : Habibi Khasim
Rabu | 13-04-2016 | 18:43 WIB
_7X_2670.JPG
Wawako buka Uji Publik Ranperda Kota Tanjungpinang Tahun 2016 (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul secara resmi membuka Uji Publik Ranperda Kota Tanjungpinang Tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Senin (11/4/2016) di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang.

"Kegiatan ini merupakan cerminan dari keinginan kita yang memiliki regulasi yang baik, berkualitas dan memiliki keadilan serta stakeholder mengetahui regulasi yang telah  disusun pemerintah ini masih membutuhkan masukan serta saran dari masyarakatnya," kata Syahrul dalam sambutannya.

Pengkajian dan penyelarasan suatu produk hukum daerah ini sangat diperlukan, karena materi muatan yang disusun harus mengakomodir kebutuhan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan tujuan dibuatnya suatu peraturan itu kata Syahrul, untuk memberikan arahan dan tujuan yang jelas, pasti dan tegas dalam bertindak.

"Aturan ini juga memiliki sanksi bagi yang melanggar, guna memberikan pembinaan dan efek jera bagi yang tidak mematuhinya," tegas Syahrul.

Pada tahun 2015 yang lalu, Wakil Walikota Tanjungpinang juga menjelaskan, Pemerintah Kota Tanjungpinang secara resmi telah mengesahkan 11 Perda yang diharapkan dapat diterapkan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.

Diakhir sambutannya, Syahrul berharap agar para peserta dapat memberikan kontribusi dan masukan yang bermanfaat, sehingga komitmen untuk membangun Kota Tanjungpinang lebih sejahtera, segera terwujud melalui Perda-perda yang berkualitas.

Sebelumnya, Kabag Hukum Samsudi meyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk memantapkan konsepsi dan pengharmonisasian Ranperda Kota Tanjungpinang terhadap perundang-undangan, memberikan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang produk hukum yang akan dibahas Pemko Tanjungpinang bersama panitia khusus DPRD Kota Tanjungpinang.

Peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak 200 peserta yang terdiri dari DPRD, SKPD, Akademisi, pelajar dan perwakilan Kecamatan/Kelurahan, dan kegiatan ini dihadiri narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri.

Pada Uji Publik Ranperda Kota Tanjungpinang Tahun 2016 ini, juga dihadiri Asisten Pemerintahan, Ketua beserta anggota DPRD kota Tanjungpinang, jajaran Kepala SKPD dan FKPD Kota Tanjungpinang.

Editor: Udin