Pembongkaran Bangunan Liar di Plantar KUD Belum Selesai
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 08-04-2016 | 18:54 WIB
IMG_20160408_105647.jpg
Pembongkaran bangunan liar di plantar KUD belum selesai (Foto : Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Paska dilakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang terdapat di plantar KUD, pembongkaranya masih terlihat belum terselesaikan hingga 100 persen. ‎

Pantauan dilapangan, terlihat bangunan yang di depan Pasar Plantar KUD dan letaknya di area parkiran ini terlihat masih  berdiri, sehingga dapat membahayakan pengunjung pasar dan terdapat garis PPNS Line dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang. ‎
‎
Tidak hanya bangunan liar itu saja yang pembongkarannya belum seluruhnya terselesaikan, namun dari pantauan dilapangan, masih terlihat juga bangunan dermaga kayu dan bangunan dua lantai yang terdapat di Plantar KUD yang belum dibongkar. ‎
‎
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan, pembongkaran bangunan liar yang terdapat di Plantar KUD ini, sudah dilimpahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang.

"Pihak kami sementara ini menunggu satu minggu ke depan ‎untuk melakukan pembongkaran," ujar Irianto

Irianto juga menjelaskan, untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar ini, pihaknya membutuhkan alat dan teknik yang mendukung.

"Jika tetap dipaksakan, nantinya bisa memberikan dampak buruk terhadap petugas kami, sehingga dapat membahayakan," katanya.

Editor : Udin