Dinsos Tanjungpinang Sediakan Rumah Singgah untuk Eks Anggota Gafatar
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 01-04-2016 | 14:24 WIB
surjadi.jpg
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Surjadi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Sosial Kota Tanjungpinang menyiapkan rumah singgah untuk eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang pada bulan dipulangkan. 

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan untuk eks anggota Gafatar yang dipulangkan Kementerian Sosial ke Provinsi Kepri kemudian ke Dinas Sosial Kota Tanjungpinang sebanyak empat orang dalam satu keluarga.

‎"Kami menyediakan rumah singgah terhadap eks anggota Gafatar ini tetapi rumah singgah ini hanya jangka waktunya maksimal hanya 3 bulan, dikarenakan mereka tidak memiliki tempat tinggal, " katanya saat ditemui di kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Jumat (1/4/2016).

‎Dia juga selama eks anggota Gafatar ini dilakukan pembinaan oleh MUI, Kementerian Agama dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk dapat memulihkan ideologi yang selama ini dianut. 

"Pembinaan akan dilakukan oleh semua pihak terkait dan ditambah lagi dari pihak kepolisian," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan pada saat ini, semua eks anggota Gafatar sudah tidak menjadi tanggung jawab Dinsos dikarenakan sudah 3 bulan.

"Satu keluarga eks anggota Gafatar ini sudah pergi dan memiliki tepat tinggal sendiri dan sudah memiliki rencana untuk memperbaiki ekonominya," tutupnya.

Editor: Dodo