Tarif Angkutan Umum di Tanjungpinang Turun 11 Persen
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 31-03-2016 | 13:54 WIB
angkot_tanjungpinang.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tarif angkutan umum di Tanjungpinang mengalami penurunan hingga 11 persen menyusul turunnya harga premium dan solar per tanggal 1 April 2016 mendatang.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Kota Tanjungpinang Muhammad Yamin,S.T. mengatakan penurunan angkutan umum ini tercantum dalam berita acara nomor 551/ 058/5.4.02/2015 tentang perhitungan tarif angkutan umum. 

"Dimana dalam berita acara ini maka untuk Tarif Umum  diketahui jika range tarif di posisi harga BBM sebesar Rp 6000-6500 maka untuk tarif angkutan umum dari KM 0 - KM 6 harga besarnya tarif angkutan umum sebesar Rp 4000, untuk KM0-Terminal Sei Carang maka tarif angkutan umum sebesar Rp 6000, jika untuk KM0-KM 15 tarif angkutan umum sebesar Rp 11.000‎. Sedangkan untuk tarif untuk pelajar pada range ini terdiri dari KM0-KM6 tarif angkutan umum sebesar Rp 2500 dan untuk daerah KM0-KM 15 tarif angkutan umum sebesar Rp 6000," kata Yamin saat ditemui di Kantor Dishub Kominfo Kota Tanjungpinang, Kamis (31/3/2016).

Pihaknya akan menempelkan brosur-brosur penurunan tarif angkutan umum di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang. "Ini tidak kami adakan sosialisai karena sebelumnya sudah ada rapat antara pihak-pihak terkait dengan kenaikan dan penurunan tarif angkutan umum ini," katanya 

Yamin juga menjelaskan apabila nantinya harga BBM di atas harga Rp 6.500-7.600 maka tarif umum  untuk KM0-KM6 ‎maka tarif angkutan umum sebesar Rp 4.500 , Untuk KM0-Sei Carang sebesar Rp 6500, untuk KM0-KM15 sebesar Rp 12000, sedangkan untuk pelajar tarif dari KM0-KM6 sebesar Rp 3000 dan untuk wilayah KM0-KM 15 sebesar Rp 6000. 

"Jika tarif angkutan umum ini tidak berada pada range tersebut maka akan kami lakukan rapat dan akan membuat range tarif dan memanggil  seluruh pihak terkait," tutupnya.

Editor: Dodo