Polda Kepri Grebek Bandar 100 Gram Sabu Asal Malaysia di Batam
Oleh : Hadli
Kamis | 17-03-2016 | 18:57 WIB
SS.jpg
Ilustrasi sabu-sabu (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri berhasil mengamankan ‎seorang pria jaringan sindikat narkoba asal Malaysia berinisial SB (28). Bandar Narkoba jenis sabu itu ditangkap di perumahan Rahayu Asri, Kelurahan Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk.

"Tersangka memang kita baru amankan saat sedang dirumahnya," ujar Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Wiyarso ditemui di Mapolda Kepri, Kamis (17/3/2016) siang.

Wiyarso menjelaskan, setelah mendapati informasi adanya seorang pria baru pulang membawa sabu dari Malaysia, Rabu (16/3/2016) WIB di perumahan Rahayu Asri Blok RA 1 No 4, anggotanya langsung melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku. Pada saat dilakukan penggerebekan, sabu-sabu itu telah dikemas menjadi puluhan paket dalam plastik bening.

"Pelaku ditangkap tampa perlawanan. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan kurang lebih sebanyak 100 gram sabu yang dibawa langsung dari Malaysia," ujarnya.

Dia memastikan, sabu seberat 100 gram yang terdiri dari 21 paket plastik bening tersebut, siap diedarkan kepada pengedar narkoba di Batam. Selain barang haram berbentuk kristal tersebut diamankan, juga turut diamankan timbangan digital serta beberapa lembar plastik bening yang digunakan untuk membungkus barang tersebut.

Wiyarso mengaku masih melakukan pengembangan kepada tersangka SB, untuk mengungkap jaringan internasional asal Malaysia tersebut. "Semua sabu disini dari Malaysia. Kita masih lakukan pengembangan dan penyelidikan kasus ini," tuturnya mengakhiri.

Editor : Udin