Kakanwil Hukum dan HAM Kepri Diganti

Ohan Suryana Jabat Kanwil Hukum dan HAM Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 16-03-2016 | 12:12 WIB
IMG_20160316_103341.jpg
Serah terima jabatan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri dari Dahlan Pasaribu kepada Ohan Suryana.(Foto : Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Kepri berganti dari Dahlan Pasaribu kepada Ohan Suryana.

Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri, yang dilaksanakan di Rupatama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, dipimpin Gubernur HM. Sani dan disaksikan Kepala Badan Pengembangan SDM Kementeriaan Hukum dan HAM Pusat, Mardjoeki, mewakili Menteri Hukum dan HAM, Rabu (16/3/2016).


Dahlan Pasaribu selanjutnya akan memegang jabatan baru sebagai Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta. Sedangkan Ohan Suryana sebelumnya menjabat sebagai Direktur Intelijen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, dan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Kepri.

Dalam amanahnya, Gubernur Provinsi Kepri HM Sani mengatakan, jabatan yang disandang dan diperoleh pasti memiliki tantangan, komplain dan resistensi. Tetapi yang terpenting, bagaimana unsur pimpinan menyikapi dengan baik, sehingga rintangan dan hambatan dalam bertugas dapat diatasi.

"Orang bijak mengatakan, sukses seseorang bukan dilihat dari posisi yang diperoleh, tetapi sukses seseorang yang terpenting adalah bagaimana dapat mengatasi rintangan-rintangan yang terjadi, pada saat melaksanakan tugas hingga dapat menjadi sukses," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Sani juga mengucapkan terima kasih kepada Dahlan Pasaribu atas tugas yang dilakukannya di Provinsi Kepri selama ini.

Sani juga mengatakan, dengan kondisi dan situasi Provinsi Kepri yang 96 persen laut, tentunya sangat memiliki tantangan dalam bertugas. Dan dengan kondisi ini, tentunya akan banyak tantangan dan rintangan. Tetapi dengan kerja keras dan kerjasama yang baik, mudah-mudahan hal itu akan dapat dilalui.

"‎Kepada Pak Ohan, dengan perkembangan daerah Kepri yang saat ini pesat, akan menjadi tantangan yang semakin besar. Oleh sebab itu, hendaknya dapat meningkatkan dedikasi dan kinerja serta meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Kepri, dalam penegakan Hukum dan HAM di Provinsi Kepri," ujarnya. ‎

Sani mengharapkan, kerjasama Kanwil Hukum dan HAM Kepri dengan isntansi lain, hendaknya dapat lebih aktif turun ke lapangan, dalam melakukan sosialisasi Hukum pada masyarakat, khususnya dengan Hukum Pentanahan yang saat ini kasusnya sangat banyak, se‎higga masyarakat dapat mengerti dan paham terkait dengan permasalahaan Hukum yang terjadi.

"Demikian juga dengan sosialisasi aturan dan Hukum perundang-Undangan lainnya, khususnya saat ini yang sedang ramai-ramainya dibicarakan, seperti masalah FTZ dan KEK, sehingga memerlukann penjelasan-penjelasan tersendiri kepada masyarakat," ujar Sani.
 
Editor: Udin