BP2T Data Seluruh Pelaku Usaha di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 15-03-2016 | 18:13 WIB
IMG-20160315-WA002.jpg
BP2T Tanjungpinang  mendata seluruh pelaku usaha di Tanjungpinang (Foto : Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BP2T) Kota Tanjungpinang melaksanakan pendataan terhadap izin usaha dari seluruh  pemilik usaha yang ada di Kota Tanjungpinang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penindakan BP2T Kota Tanjungpinang Arif Bastari, melalui staf bidang Penidakan Andi Suryanto mengatakan, pihaknya melakukan pendataan terhadap seluruh pemilik usaha ini agar pihaknya bisa mengetahui izin usaha yang dikeluarkan sudah sama atau tidak sesuai dengan kenyataan.

"Pihak kami melaksanakan pendataan ini ‎agar seluruh izin usaha di kota ini sudah sesuai dengan kenyataanya," ujar Andi saat melakukan pendaataan di Jalan Pramuka Kota Tanjungpinang, Selasa (15/3/2016)

Andi juga menjelaskan, pelaksanaan pendataan ini sebagai upaya untuk memvalidasi seluruh jumlah usaha yang sudah ada. "Pendataan yang dilakukan sebagai upaya validasi dari jumlah izin usaha yang sudah ada di kota ini, supaya diperoleh data yang lebih real," katanya

Dia juga menjelaskan, pendataan ini akan berjalan selama 9 bulan ke depan, dalam pendataan ini pihaknya melihat surat-surat antara lain, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Gudang (TDG), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Gangguan (HO), dan Izin Developer.

Selain untuk melihat berbagai surat-surat kelengkapan izin usahanya, pihak kami juga melihat apakah para pelaku usaha sudah memperpanjang izin usahanya.

Andi juga memaparkan, dalam pelaksanaan pendataan ini, mereka menurunkan dua tim, dalam hal ini juga dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.

"Jikalau ditemukan pelaku usaha yang belum memperpanjang izin usahanya kami tidak menindak dengan memberikan sanksi, tetapi kami akan membicarakannya di dalam rapat," tutupnya

Editor : Udin