Jelang Pelantikan Wali Kota Batam, Polres‎ Lakukan Rekayasa Lalin
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 14-03-2016 | 10:09 WIB
gedung_daerah.jpg
Gedung Daerah Tanjungpinang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Antisipasi kemacetan dan penumpukan massa di sepanjang wilayah Gedung Daerah Tanjungpinang, jelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam pukul 14.00 Wib, Polres Tanjungpinang melakukan rekayasa arus lalu lintas, Senin,(14/3/2016). 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian mengatakan, selain menurunkan sejumlah personil yang dieck-up anggota Polda Kepri, pihaknya juga melakukan penutupan sejumlah akses jalan dari dan menuju lokasi pelaksanaan pelantikan di Gedung Daerah Tanjungpinang. 

"Titik fokus pengamanan akan kami lakukan di Gedung Daerah, serta pintu masuk gedung. Selain itu, juga dilakukan rekayasa arus lalu lintas dari dan menuju lokasi pelantikan, untuk menghindari terjadinya kemacetan," ujar Humas Polres Tanjungpinang Ipda Zubaedah. 

Adapun sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan rekayasa arus lalu lintas meliputi, arus lalin dari Jalan Anjung Cahaya menuju Gedung Daerah Tanjungpinang di tutup dan di arahkan ke jalan rumah sakit.

Kemudian, arus lalin di ‎penurunan jalan rumah sakit menuju ke Gedung Daerah juga akan ditutup dan diarahkan ke kanan jalan Diponegoro.

Demikian juga arus lalin dari arah Jalan ‎Yusuf Kahar dan Jalan Bintan juga akan ditutup dan dialihkan dengan melawan arus di Jalan Bintan. 

"Bagi warga yang mau berangkat dan tiba dari pelabuhan, dapat melalui Jalan Bintan, yang dibentuk dengan dua arah sementara waktu," sebut Zubeidah.

Sedangkan, ‎Akses jalan menuju ke pasar Ikan akan dibuka dan bagi warga yang mau berbelanja daapt melewati Jalan Bintan dari arah Kaca Puri dengan melawan menuju jalaj Pos atau belok ke Kanan melewati Jalan Merdeka.

"Untuk kendaraan yang menurunkan Penumpang dapat berlangsung dipintu masuk Gedung Daerah, dan kemudiaan memarkirkan Kendaraanya di ‎kawasan Parkir  sepanjang jalan depan kantor Marinir dan area parkir Mamak Den,"pungkasnya.

Editor: Dardani