Angkutan Lebihi Kapasitas, Truk Ini Digiring ke Mapolres Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 11-03-2016 | 15:13 WIB
truk-barang-polres-tpi.jpg
Barang-barang muatan truk daat dibongkar di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - ‎Sebuah truk bernomor polisi BP 8611 BU yang mengangkut sembako dan makanan ringan diamankan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang saat melintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah km.5 karena melebihi kapasitas barang yang diangkut pada Jumat (11/3/2016) siang.

Kanit Regident Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Riki Fahmi Mubarok mengatakan truk itu diamankan pihaknya karena dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan yang lain. Truk kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang dan kepada pengemudinya diberikan teguran.

"Kita lakukan pengecekan terhadap barang-barang bawaan truk ini dan pada saat melakukan pengecekan kami dibantu oleh anggota Sat Reskrim dan pada saat pengecekan barang sesuai dengan dokumen-dokumen yang dibawa oleh pengemudi truk ini dan hanya bahan-bahan makanan saja tidak ada yang lain," katanya. 

Selain itu, Riki juga menuturkan truk digunakan untuk mengangkut barang tersebut sudah dimodifikasi oleh pemiliknya. 

Editor: Dodo