DK FTZ Kepri Akhirnya Dilebur dalam Dewan Kawasan Nasional
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 07-03-2016 | 21:33 WIB
IMG-20160307-WA010.jpg
Gubernur Kepri HM Sani saat menghadiri Rapat Terbatas yang membahas peleburan DK-FTZ BBK Provinsi Kepri dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pemerintah pusat akhirnya secara resmi melebur Dewan Kawasan Free Trade Zone (DK-FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK) di Provinsi Kepri ke dalam Dewan Kawasan Nasional.

Dengan peleburan DK FTZ BBK ke Dewan Kawasan Nasional ini, seluruh kewenangan dan operasional kegiatan FTZ di kawasan Batam, Bintan dan Karimun akan di bawah Dewan Kawasan Nasional.

Peleburan DK FTZ BBK Provinsi Kepri ini, diputusakan dalam rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution dan dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan, Kapolri Badrodin Haiti.

Gubernur Kepri HM. Sani serta Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga hadir mengikuti Ratas yang berlangsung di Ruang Mahakam, lantai III Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (7/3/2016).

Gubernur Kepulauan Riau HM. Sani mengatakan, dengan peleburan DK FTZ BBK ke dalam DK Nasional ini, maka Gubernur, Walikota, Kajati, Danrem, Kapolda, Kanwil Hukum dan HAM, Ketua DPRD, serta unsur pimpinan lainya tidak lagi menjadi ketua dan anggota Dewan Kawasan (DK) FTZ seperti sebelumnya yang membawahi BP Batam, Bintan dan Karimun. Melainkan akan dilebur dalam Dewan Nasional, Sehingga Gubernur, ketua DPRD dan walikota berstatu sebagai anggota. 

"Semuanya dilebur di Dewan Kawasan Nasional. Maka saya, ketua DPRD, Walikota semuanya berstatus anggota. Termasuk Panglima TNI, Kepala Polri dan sebagainya. Kewenangan sepenuhnya ada di Dewan Nasional," kata HM. Sani usai rapat terbatas pembahasan tugas Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dijelaskan Sani, dalam waktu dekat tim inti dari pemerintah pusat akan turun ke Batam guna memberikan sosialisasi atas Kepres yang mengatur tentang Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam
tersebut.

Adapun untuk lebih teknis, dijadwalkan Kamis (10/3/2016) ini akan kembali diadakan rapat lanjutan. Secara rinci dalam rapat teknis inilah pembagian tugas Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.akan dijabarkan.

"Hari Kamis nanti kita lihat. Karena akan ada rapat lanjutan yang membahas lebih detil lagi dari apa yang kita bicarakan hari ini," ujar Gubernur.

Gubernur Kepri HM. Sani juga mengajak seluruh masyarakat Kepri berfikir positif dari keputusan ini nantiya. Sani meyakinkan jika semua ini tak lain hanya demi Kota Batam lebih maju lagi di masa-masa yang akan datang.

"Intinya bagaimana Batam ini lebih maju di masa mendatang. Walaupun sekarang kita tahu udah maju. Kita harus positif thinking, karena kita yakin ada nilai plusnya disini," kata Sani.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang juga jadir dalam rapat terbatas ini mengatakan, jika Rapat Dewan Kawasan ini masih bersifat umum dalam rangka penguatan kelembagaan, dan belum mengarah kepada hal yang teknis.

"Ini belum teknis. Masih tahap penguatan kelembagaan. Makanya, sekarang kita sudah bentuk pansus. Maka ketua dan para anggota Pansus kita nanti akan memberikan masukan tentang ke pemerintah pusat," kata Jumaga.

Adapun menyangkut pembagian tugas, menurut Jumaga, Dewan Kawasan hanya berwenang dalam masalah perindustrian, sedangkan untuk masalah pemukiman diatur oleh Pemko Batam. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

"Ada pengaturanlah nanti. DK akan mengatur masalah industri dan masalah pemukiman akan diatur oleh Pemko Batam," ujarnya.

Adapun ketua Pansus FTZ Batam Taba Iskandar meminta agar pemerintah pusat mendudukkan dulu peran Pemko Batam sebagai daerah otonom dan Dewan Kawasan, sebelum melakukan tindakan lebih lanjut. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih wewenang.

"Dudukkan dulu yang jelas. Dan  fokus kita di Pansus masalah ini. Batam sebagai daerah otonom adalah operator dalam  hal ini. Mau ada kebijakan KEK atau FTZ atau apapun itu, leading sektornya harus Pemko Batam. Tidak hanya bertumpu pada BP saja penguatannya, sehingga kalau begitu akan terjadi tumpang tindih seperti selama ini. Hal-hal seperti inilah sebenarnya yang ingin kita sampaikan kepada pemerintah pusat," tutup Taba. 

Editor: Dardani