BC Tanjungpinang 'Bungkam' Soal Penangkapan Sabu di Pelabuhan Internasional Bintan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 29-02-2016 | 09:02 WIB
pel_bintan.jpg
Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Duki dan Kepala Seksi Pengamanan dan Penindakan (Kasi P2)-nya, terkesan "bungkam" dan enggan memberikan keterangan pada wartawan, terkait penangkapan seorang penumpang berinisial Sh (45) dan rekanya Ah (54) yang berhasil kabur, di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, sekitar pukul 11.30 Wib, Minggu (28/2/2016). 

Sejumlah wartawan yang berusaha mendatangi Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang untuk meminta keterangan Kepala dan Kasi P2 Bea dan Cukai Tanjungpinang atas penangkapan itu, Duki dan Febra enggan memberikan keterangan. 

Sementara itu, guna dilakukan Pengembangan, Bea Cukai Tanjungpinang yang berkordinasi dengan Stareskrim, langsung melakukan pengembangan, dengan mencari dan memburu, rekan Sh yang memesan dan akan mengambil serta membawa barang haram tersebut. 

Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Tanjungpinang, Ipda Ferry, mengatakan, hingga sore kemarin pihaknya masih memburu komplotan Sh yang diduga masih berada di Tanjungpinang. "Saat ini masih kami kembangkan, dengan mencari rekan terduga pemilik dan pembawa sabu Sh," ujar Ferry. 

Selain melakukan penyisiran pada sejumlah rumah, anggota Satnarkoba juga turut serta membawa terduga Sh, untuk menunjukan, rekan dan rencana transaksi narkoba yang akan dilakukan Sh dengan rekanya. "Sampai saat ini masih kami telusuri, diberbagai tempat," ujar Ferry lagi. 

Sebelumnya, seorang penumpang MV.Sentosa 9 berinisial Sh (45), ditahan anggota Bea dan Cukai Tanjungpinang, di hanggar BC Pelabuhaan Internasiolnal Sri Bintan Pura Tanjungpinang, sekitar pukul 11.30 Wib, Minggu (28/2/2016). Dari dalam sepatunya ditemukan  0.5 Kg narkoba diduga sabu.

Sementara itu, seorang penumpang lain yang diduga adalah rekan dan jaringan Sh, berinisial Ah (64), berhasil kabur melarikan diri, sesaat setelah turun dan duluan keluar dari X-Ray Bea dan Cukai Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Petugas hanggar Bea dan Cukai Tajungpinang, Sugiono, membenarkan, penangkapan satu orang WNI penumpang MV. Sentora 9 dari Malaysia, yang diduga membawa narkoba jenis sabu tersebut. Setelah dilakukan penangkapan, pihaknya langsung menyerahkan proses tindak lanjutnya ke Kepala Seksi Pengamanan dan Penindakan (Kasi P2) Bea dan Cukai Tanjungpinang. 

"Kami sudah serahakan ke P2 di Kantor Bea dan Cukai, sudah tak ada lagi di sini," ujar Sugiono pada wartwan di Hanggar Bea dan Cukai Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Editor: Dardani