Wali Kota dan Kapolres Tanjungpinang Pertemukan Stisipol dan Pihak Hengki Suryawan
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 26-02-2016 | 15:55 WIB
pertemuan-stisipol.jpg
Pertemuan FKPD membahas konflik antara pengelola Stisipol dengan pengusaha Hengky Suryawan di Mapolres Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota dan Kapolres Tanjungpinang bersama dengan sejumlah instansi terkait mempertemukan pihak Stisipol Raja Ali Haji dengan pihak pengusaha Hengky Suryawan terkait masalah pemukulan dan pengerusakan patok serta pagar di lahan yang disengketakan, Dompak Km 8 Tanjungpinang.

Bersama dengan Dandim 0315 Bintan, Wali Kota dan Kapolres Tanjungpinang juga menyertakan Ketua dan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM), pemuka Agama dan tokoh warga Flores, pemuda, serta unsur pemuka masyarakat dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (26/2/2016) di Rupatama Mapolres Tanjungpinang.

Wali Kota Lis Darmansyah mengatakan pertemuan ini digelar untuk menyelesaikan konflik serta meminimalisir eksesnya agar tidak mengarah pada perpecahan yang berbau SARA. 

"Atas pertimbangan itu dan demi kepentingan umum serta ekses yang ditimbulkan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) mengundang dan meminta pada kedua belah pihak untuk melakukan pertemuan dalam mencari penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi. Tindak lanjutnya, diharapkan dengan pertemuan ini, nantinya dapat diwujudkan dalam perdamaian diantara kedua belah pihak," kata Lis. 

Dalam pertemuan itu, pihak Stisipol dan pemangku adat Flores yang hadir menyatakan sangat menyambut baik, pertemuan yang digagas dan dilaksanakan Polres Tanjungpinang tersebut.

Kuasa hukum Stisipol, Agung Wiradarma mengatakan, menyambut baik upaya pertemuan dalam kasus pemukulan dan pengerusakan yang dilakukan pihak FKPD dan Polres Tanjungpinang tersebut. 

"Tetapi yang terpenting, adalah adanya penyelsaiaan secara riil mengenai sempadan dan kepemilikan lahan yang disengketakan agar masing-masing pihak mengetahui objek posisi lahan masing-masing," sebutnya. ‎

Sementara itu, ‎Hengki Suryawan yang juga turut dalam pertemuan mengatakan, kalau dirinya sejak dahulu sangat peduli terhadap keberadaan Stisipol sebagai lembaga pendidikan. 

"Melalui pertemuan ini saya sampaikan, sebagaimana janji saya dulu. Kalau lahan saya juga terkena atau digunakan Stisipol untuk kepentingan pendidikan, akan saya hibahkan, Itu janji saya," ujar Hengky. 

Dalam kesempatan itu, Hengky juga mengakui kalau pemberian hak pengurusan dan pematokan lahan untuk pengukuran kembali diserahkan pada Humaidi. 

"Saya akui, untuk pengurusan dan pengukuran, untuk mengetahui, berapa luas lagi lahan saya sebenarnya, saya yang berikan kuasa pada Humaidi, dan saya juga meminta pada BPN agar melakukan kembali pengukuran, untuk mengetahui sisa luas lahan saya, dan berapa pun lahan tanah saya terkena atau masuk ke lahan Stisipol akan saya hibahkan," sebutnya. 

Dalam permohonan pengukuran kembali, tambah Hengky, dirinya hanya ingin mengetahui berapa luas lagi sisa lahanya yang tertinggal.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian, mengatakan dengan adanya pertemuan para pihak tersebut, akan ditindaklanjuti dengan perdamaian, atas kesepakatan pencabutan laporan masing-masing. 

‎"Upaya ‎terbaik pada kedua belah pihak, agar memanfaatkan momen pertemuan itu dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang ditimbulkan diantara kedua belah pihak," kata Kristian

Dengan pertemuan dan kesepakatan perdamaian yang dilakukan, Kristian menambahkan, akan menghilangkan ekses lain yang ditimbulkan. 

"Pertemuan dan perdamaian ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan ppencabutan laporan dari kedua belah pihak. Dan demi kepentingan umum, akan menjadi pertimbangan kami dalam mengesampingkan kasus dengan SP3," tutupnya. 

Editor: Dodo