Meski DBH Kepri Terjun Bebas, Namun DAK APBN 2016 Melambung Hingga 50 Persen
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 25-02-2016 | 11:35 WIB
ilustrasi_sumber_dana_APBD.jpg
ilustrasi sumber dana APBD (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Minimnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari Pusat ke Provinsi Kepri, ternyata berbanding terbalik dengan besaran transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan APBN 2016 ke Priovinsi Kepri, yang meningkat hingga mencapai 50 persen dari tahun lalu .

Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Kepri, rincian dana APBN 2016 berdasarkan Perpres 137 tahun 2015 yang dikucurkan Pusat ke Provinsi Kepri dari APBN 2016 murni mencapai Rp13,53 triliun.

Alokasi DAK tersebut, berupa program kegiatan pada Belanja Kementerian Negara, Lembaga sebesar Rp5,68 trilun dan Belanja Transfer APBN ke Daerah berupa Dana Desa sebesar Rp7,85 triliun dari total APBN yang diterima Provinsi Kepri.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri, ‎Didyk Choiroel mengatakan, Alokasi Belanja Transfer dan Dana Desa yang diperoleh Provinsi Kepri tahun 2016 sebesar Rp7,77 triliun itu, merupakan penjumlahan alokasi dana transper yang telah ditetapakan berdasarkan Perpres Nomor 137 tahun 2015 tentang Rincian APBN 2016 dan berdasarkan Permen Keuangan Nomor:259/PMK.07/2015 tentang Kurang dan Lebih Bayar DBH Sumber Daya Alam menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Berdasarkan penjumlahannya, porsi alokasi terbesar terdapat pada DAU dengan besaran Rp3,84 triliun, kemudian DBH Rp2,16 triliun dan mengalami peningkatan sebanyak 24,69 persen," ujarnya.

Bila dilihat secara parsial, memang terdapat penurunan dana DBH sebesar Rp11,38 milliar. Namun penurunan tersebut didominasi oleh anjloknya harga komoditas SDA seperti Minyak, Gas, Mineral dan Batu Bara.

"Tetapi pada dana DAK meningkat sangat signifikan yang mencapai 50 persen tahun 2016, dengan total Rp5,68 triliun, berupa belanja dan kegiatan proyek yang dilakukan, Kementerian, Lembaga, dan dana Desa dari APBN Pusat ke daerah," ujarnya.

Dari transfer dana perimbangan sebesar Rp7,84 triliun tersebut tambah Didyk, alokasi dana Belanja Modal Pemerintah sebesar Rp1,79 triliun. Bahkan sebesar Rp1,33 triliun dialokasi untuk proyek-proyek strategis Pusat di Provinsi Kepri.

Sejumlah Proyek strategis tersebut, seperti Pembangunan Gedung dan Bangunan sebsar Rp190 miliar di 7 Kabupaten/Kota, proyek Jalan dan Jembatan sebesar Rp398 miliar lebih, pembangunan Pelabuhan sebesar Rp252 miliar lebih, proyek Pembangunan Bandara Udara Sebesar Rp112 miliar lebih dan proyek pembangunan Sumber Daya Air dan jaringan sebesar Rp376 miliar lebih.

"Seluruh proyek ini tersebar di 7 Kabupaten/Kota di Kepri, dengan persentase terbesar berada di Batam dengan total nilai proyek Rp661,25 miliar," ungkapnya.

Saat ini, dari total nilai proyek APBN yang ada di Kepri ujar Didyk lagi, sudah berjalan sesuai dengan pelaksanaan kontrak yang sudah dilakukan masing-masing Lembaga dengan pihak ketiga (kontraktor pelaksana).

"Sampai dengan 18 Februari 2016, dari total dana APBN untuk pelaksanaan proyek strategis di Kepri ini, sebanyak 55 kontrak proyek strategis dengan nilai kontrak Rp590,34 miliar sudah ditanda-tangani. Dan saat ini, sebanyak 31 kontrak, telah melakukan pencairan dana atau termin tahap pertama sebesar Rp68,65 miliar," ujarnya.

Dengan pola pelaksanaan anggaran yang sedang berlangsung, Didyk mengharapkan agar proyek-proyek strategis APBN 2016 di Kepri, dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat serta multi flayer effeck dari pelaksanaan kegiatan pekerjaan proyek tersebut.

"Dengan gambaran ini, sebagaimana yang dikatakan Gubernur, kendati DBH Kepri mengalami penurunan, tetapi fasilitas fiskal keuangan daerah dari APBN tidak mengalami perubahan atas bertambahnya alokasi dana DAK yang diwujudkan dengan belanja modal, pelaksanaan proyek pembangunan," sebutnya.

Dibandingkan tahun lalu, pelaksanaan kontrak kegiatan tahun 2016 ini lebih cepat, karena 2016 ini sesuai dengan instruksi Presiden sejak November 2015 lalu, penyusunan pelaksanaan kontrak sudah dilakukan.

"Sedangkan mengenai capaian progres pelaksanaan keuangan dan fisik, dari alokasi dana APBN ke Daerah, sekitar 90 sampai 95 persen," ujarnya.

Editor : Udin