Sekda Terima Sertifikat Tanah Aset Pemko Tanjungpinang
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 23-02-2016 | 18:47 WIB
IMG_3579.jpg1.jpg
Sekda terima sertifikat tanah aset Pemko Tanjungpinang (Foto : Habibie Khasim) 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bertempat diruang rapat lantai II Kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang, pada Selasa (23/2/16) pagi, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang mengadakan pertemuan dalam rangka penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan sertifikat, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Kepri Perdananto Ariwibowo, Kakanwil BPN Kota Tanjungpinang Darajad M. Jaelani, Asisten II Pemko Tanjungpinang Gunawan Grounimo, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD ) Kota Tanjungpinang Darmanto AK, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Tanjungpinang Ahmad Nurfattah serta pejabat terkait.

"Terima kasih dan apresiasi kami kepada BPN atas diserahkannya sertifikat ini. Semoga ini adalah awal yang baik dalam proses penyelesaian masalah pertanahan yang ada Di Kota Tanjungpinang, khususnya yang menyangkut tanah aset milik Pemko Tanjungpinang," terang Riono.

Ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemko Tanjungpinang dalam hal mengatasi masalah tersebut. Ia berharap semoga kedepannya kerjasama antara Pemko Tanjungpinang dengan BPN Kota Tanjungpinang dapat terus berjalan baik, sehingga dapat mengatasi dan menyelesaikan semua permasalahan pertanahan yang ada di Kota Tanjungpinang.

Pada pertemuan itu, Derajad menyerahkan 14 (empat belas) Set Sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam keadaan baik dan lengkap kepada Riono, yang selanjutnya langsung diserahkan Riono kepada Darmanto.


Editor : Udin