Inilah 'Jalan Berliku' APBD Kepri 2016
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 02-02-2016 | 08:00 WIB
mendagri-agung.jpg
Mendagri Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke Batam dan melontarkan "statemen seksi"-nya, membubarkan BP Batam, Januari 2016. (Foto: Charles Sitompul)

SETELAH sempat terjadi tarik ulur, akhirnya APBD Kepri 2016 sebesar Rp3,056 triliun, disahkan. Ternyata, ada "jalan panjang berliku" yang harus dilalui. Bahkan, sampai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pun, ikut "menukangi" APBD Kepri itu. Bagaimana proses anggaran rakyat Kepri itu? Berikut liputan wartawan BATAMTODAY.COM, Charles Sitompul. 


Selain melontarkan "statemen seksi", yaitu akan membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam bulan Januari 2016 ini. Ternyata, Mendagri Tjahyo Kumolo juga "menukangi" ABPD Kepri 2016. Alasannya, karena diduga banyak "pos anggaran siluman" yang peruntukan dan tujuannya tidak jelas. Sejumlah nomenklatur dalam pos anggaran APBD Kepri 2016 itu pun dirombak. 

Informasi yang sampai BATAMTODAY.COM dari sumber di DPRD Kepri, yang menjadi atensi Mendagri itu adalah, adanya pos anggaraan secara gelondongan. 

"Pembahasan dari awal sudah dilakukan secara gelondongan dan terindikasi ada pos anggaran siluman yang tidak mencantumkan maksud dan tujuan pengalokasiannya,"ungkap seorang anggota DPRD Kepri kepada BATAMTODAY.COM. 

Ditanya apa maksud pembahasan pos "gelondongan" itu? anggota DPRD Kepri itu menduga, ada kaitan dengan pencalonan salah satu Cagub yang pada saat itu diprediksi akan menang. "Tetapi kenyataanya malah sebaliknya. Dan ketika KUA-PPAS mau dibongkar lagi, sudah tidak ada yang berani," ungkapnya.  

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Tim TAPD-APBD 2016 Provinsi Kepri, Naharudin menjawab BATAMTODAY.COM membantah info anggota dewan itu. Semua itu hanya menyangkut Teknis. 

Tapi, Kepala Bapeda Kepri ini juga membenarkan adanya nomenklatur yang disorot dan diminta Mendagri untuk dievaluasi.  Khusunya, mengenai kegitan bantuan lanjutan.

"Memang, ada beberapa program yang diberikan catatan. Khusunya, pengalokasian anggaran bantuaan secara bertahap dan ‎pengertiaan bantuan lajutan itulah yang perlu kita klarifikasi," jelasnya, Senin,(1/2/2016).

Alokasi dana pemberiaan bantuan sosial lanjutan yang jadi catatan Mendagri tersebut adalah Bantuan Sosial (Bansos) kepada sejumlah lembaga dan instansi. Juga,  anggaran Pembangunan Bandara Letung di Anambas. Proyek ini pada tahun 2014-2015 lalu macet. Karena master plan dan proses ganti rugi lahan yang belum rampung.  

"Tetapi kan pembangunan bandara Ini sebelumnya juga sudah menjadi kebijakan bersama dengan Kabupaten/Kota. Karena dana pembangunan bandara itu membutuhkan dana yang sangat besar," tambah Naharudin lagi.

Baca: Pemprov Kepri Gesa Pembangunan Bandara dan Pelabuhan di Letung

Sebagaimana kesepakatan sebelumnya, pembangunan Bandara Letung-Anambas dialokasikan dana di APBD 2016 sebesar Rp11 miliar. Dana itu untuk membangun infrastruktur. 

Selain itu, Mendagri juga memberikan catatan pada program -embangunan bidang kesehatan. Khususnya, proyek tahun jamak RSUD Kepri dan RSUD Tanjunguban. Termasuk, beasiswa pendidikan, serta alokasi dana bantuan Pemprov.Kepri kepada UMRAH (Universitas Maritim Raja Ali Haji) Tanjungpinang. Karena sudah menjadi perguruan tinggi negeri.

"Saya rasa hal ini hanya perlu penjelasan ulang kepada Menteri Dalam Negeri atas evaluasi yang dilaksanakan," ujar Naharudin lagi.

Dan atas catatan Mendagri itu, Pemprov Kepri melakukan efisiensi. Contoh, dari 10 kali sebelumnya dialokasi biaya perjalanan dinas untuk konsultasi ke Jakarta oleh Dinas dan SKPD, dikurangi menjadi 5 kali saja. 

Nahar juga menegaskan, semua catatan Mendagri pada APBD 2016 Kepri itu sudah diperbaiki. 

"Salah satunya, program bantuan Pemerintah Provinsi ke daerah yang didasari pada MoU yang sudah disepakatai Kabupaten dan Provinsi secara bersama. Khusunya, pengentasan kemiskinan dengan alokasi dana 1 banding 2 antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi Kepri merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan," tegas Nahar. 

Demikianlah, "jalan berliku" yang harus dilalui berkas APBD Kepri 2016 itu. Semoga, semua nomenklatur yang sudah diputuskan, dapat dilansakan dengan baik. Sesuai dengan maksud dan tujuan alokasi anggaran tersebut. 

Editor: Dardani