Tak Ada Kepastian Hukum, WNA Pencari Suaka di Indonesia Jadi Masalah Bangsa
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 28-01-2016 | 09:26 WIB
IMG_20160127_165630.jpg
Akibat tidak adanya kepastian hukum, WNA pencari suaka di Indonesia ini menadi permasalahan  Bangsa (Foto : Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tidak adanya kepastian hukum bagi warga negara asing (WNA) pencari suaka ‎(reffugi), yang ditampung pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjungpinang, menjadi permasalahan serius bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Akibat lamanya ditampung dan ditempatkan di Rudenim itu membuat ratusan dan bahkan ribuan WNA pencari suaka dari Afganistan, Pakistan dan negara lainnya itu nekat kabur.


"Unit pelaksana teknis (UPT) kami sebagai pengelola Rudenim tentu serba salah. Dari sisi kemanusiaan, mereka (WNA pencari suaka, red) sudah terlalu lama ditampung di Rudenim, karena negara ketiga sampai saat ini belum ada yang mau menerima mereka. Termasuk Australia yang juga saat ini sudah menolak," ujar Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Dahlan Pasaribu, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (27/1/2016).

Kalau mau dideportasi (dikembalikan-red) ke negara asal, WNA yang benar-benar mencari suaka atas kejadian perang dan kekacauan di negaranya, tentu banyak yang tidak mau pulang. Dan bahkan, negaranya sendiri tidak mau menerima.

Petugas UPT Kanwil ‎Hukum dan HAM di Rudenim, kata Dahlan, hanya sebagai penampung dan pelaksana teknis pengamanan. Sementara pelaksana teknis verifikasi dan pengurus akomodasi dan keperluan seluruh WNA reffugi itu adalah Internastional Organitataion for Migran (IOM), di bawah National Human Rights Commission (UNHCR) atau Komisi Hak Ajazi Manusia PBB.

"Sampai saat ini, mengenai pengiriman mereka ini masih ditangani UNHCR, dulu Australia sangat terbuka. Tapi saat ini sudah tidak menerima lagi para pencari suaka ini," ujarnya. 

Saat ini, katanya lagi, masih beruntung IOM dan UMHCR masih terus melakukan fasilitasi pada WNA pencari Suwaka itu. Namun dengan tidak adanya kepastian hukum pada mereka, menjadi permasalahan besar bagi Bangsa Indonesia.

Editor: Udin