Sani-Nurdin Tak Boleh Menyimpan Dendam Politik
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 27-01-2016 | 20:00 WIB
sanur-pleno-sah.jpg
Pasangan Sani-Nurdin saat ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kepri terpilih. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Akademisi dan pengamat Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, Yudhanto mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih HM Sani-Nurdin Basirun harus lebih profesional memilih dan menempatkan pejabat pembantunya dalam menjalankan pemerintahan Kepri kedepan. 


Selain itu, sebagai petahana yang telah memiliki pengalaman panjang dalam politik dan birokrasi, Sani-Nurdin juga diharapkan, tidak boleh menyimpan dendam politik dalam menyelenggarakan pemerintahan setelah dilantik. 

"Sani-Nurdin harus profesional dalam menyelenggarakan pemerintahan, karena mereka dipilih rakyat. Diberi amanah untuk menjalankan pemerintahan selama lima tahun secara maksimal," katanya pada wartawan di Tanjungpinang, Rabu,(27/1/2016).

Dalam menetapkan pejabat di satuan kerja perangkat daerah, tambahnya, seharusnya Sani-Nurdin menerapkan profesionalisme. Sani-Nurdin harus membebaskan diri dari dendam politik dan tekanan dari berbagai pihak dalam menetapkan pejabat eselon II, III dan IV.
    
Sani-Nurdin juga harus terbebas dari utang politik saat menyelenggarakan pemerintahan. "Kepri harus menatap masa depan yang cerah, bukan larut dalam konflik dan kepentingan yang tidak ber‎pihak kepada masyarakat," katanya.

Yudhanto juga mengimbau Sani-Nurdin melupakan permasalahan-permasalahan yang terjadi selama Pilkada Kepri 2015, dan mulai merencanakan strategi pembangunan, pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
     
Meski sejumlah oknum pejabat di pemerintahan saat itu terindikasi tidak netral, berpihak kepada Soerya Respationo-Ansar Ahmad, rival politiknya, Sani-Nurdin harus mampu merangkul seluruh pegawai untuk mempercepat realisasi janji-janji politiknya pada saat berkampanye. 

"Pegawai-pegawai yang berprestasi, disiplin dan jujur dalam melaksanakan tugas sebaiknya dirangkul, diberi kewenangan sesuai dengan keahliannya. Pembinaan dan komitmen dapat dilakukan. Itu lebih baik, daripada tersandera dalam dendam," ujarnya. 

Editor: Dardani