Tarif Angkutan Laut dan Darat di Kepri Turun 5 Persen Mulai Besok
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 14-01-2016 | 19:58 WIB
Kepala_Dinas_Perhubungan_Muramis.JPG
Kadis Perhubungan Provinsi Kepri, Muramis (Foto : Dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Surat Ketetapan (SK) pengurangan tarif transportasi laut dan darat di Kepulauan Riau sebesar 5 persen‎ secara resmi ditandatangani Penjabat Gubernur Kepri, Nuryanto.

"Setelah sebelumnya dipelajari dan di tela'ah Pak Gubernur, saat ini SK penetapan pengurangan tarif baru transportasi darat dan laut dari harga sebelumnya itu sudah ditandatangani, dan besok akan mulai diberlakukan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Muramis kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (14/1/2016) di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Keputusan penurunan tarif tranpsortasi laut dan darat sebesar 5 Persen dari harga sebelumnya itu, tetap menjadi kesepakatan dan akan disampaikan kepada Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan operator ‎Ferry di Kepri.

"Sedangkan untuk tarif darat yang juga mengalami pengurangan dari tarif sebelumnya sebesar 5 Persen, juga akan disampaikan kepada Organda dan Dinas Perhubungan Kabupaten/ Kota, operator transportasi darat dan ASDP‎ untuk angkutan Roro, guna diberlakukan," ujarnya.

Dengan keluarnya SK Gubernur dalam penetapan tarif angkutan darat dan laut ini, hendaknya dapat dilaksanakan dan disosialisasikan seraya menyesuaikan pemungutan tarif ongkos oleh operator KSOP ke masyarakat.

Editor: Udin