SK Turun, Gaji Ketiga Belas Cair Akhir Tahun Ini
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 16-12-2015 | 08:39 WIB
agung-mulyana-harmoni.jpg
Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati belum pasti, namun Pemerintah Pusat telah menghembuskan wacana, untuk pembayaran gaji bulan ketiga belas pada akhir tahun ini bagi seluruh PNS termasuk di Provinsi Kepri. Bahkan Penjabat Gubernur Kepri sedang menunggu Surat Ketetapan (SK) tersebut dikeluarkan  Presiden melalui Menteri terkait.

"Informasi dan wacana pembagiaan gaji ketiga belas oleh Pusat sudah kami dapatkan. Namun sampai saat ini ‎masih menunggu SK-nya," ujar Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (15/12/2015) di Gedung DPRD Kepri.

Lebih jauh Agung mengatakan, jika memang SK pembayaran gaji ketiga belas tersebut sudah turun, maka akan langsung dibayarkan. "Saya juga belum berani memastikan iya atau tidak. Namun yang pasti, saat seluruh Gubernur dipanggil Presiden dalam penyerhan DIPA APBN 2016, wacana pembagian gaji ketiga belas pada seluruh PNS dari Pusat, akan dilakukan Pemerintah," ujarnya memberi bocoran.

Menanggapi hal ini, Wina salah seorang PNS di Pemerintah Provinsi Kepri mengaku belum mengetahui wacana Pemerintah Jokowi tersebut. Namun bila hal itu benar adanya, maka pihaknya selaku PNS yang telah mengabdi selama 15 tahun merasa sangat bahagia.

"Kalau benar iya, saya sangat bersyukur. Mudah-mudahan saja cepat cair, bisa digunakan untuk keperluan akhir tahun," ujarnya mengakhiri.

Editor: Udin