Habis 'Bom Plastik' di Batam, Muncul 'Bom Mangga' di Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 14-12-2015 | 23:31 WIB
IMG_20151214_212538_edit.jpg
Pudji Astuti, warga Tanjungpinang pemilik tas hitam berisi mangga yang dicurigai sebagai bom. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Tas hitam yang dicurigai bom dan menggegerkan masyarakat, ternyata isinya mangga. Isi tas hitam yang dipasangi police line dan dijinakkan oleh tim penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Kepri itu adalah  oleh-oleh yang tertinggal milik Wahyu Saka, adik dari Pudji Astuti, warga Jalan Gatot Subroto Km 5 Tanjungpinang. 


Hal itu dikonfirmasi Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian, dengan memanggil Puji Astuti ke Mapolres Tanjungpinang, pukul 21.30 Wib, Senin (14/12/2015). 

"Jadi tas ini adalah milik ibu Pudji Astuti ini, yang isinya adalah buah mangga. Sebelumnya mau dibawa oleh adiknya Wahyu Saka, sebagai oleh-oleh pulang ke Belakangpadang. Namun entah mengapa, tas dan isinya tertinggal di Jalan Pos," ujar Kapolres pada wartawan di Mapolres Tanjungpinang. 


Kepemilikan "bom mangga" itu diketahui dari nomor ponsel milik Pudji Astuti. Hingga ketika dikonfirmasi dan dilakukan penyelidikan, warga km 5 bawah Tanjungpinang itu membenarkan kalau tas hitam itu adalah miliknya. 

Di depan sejumlah wartawan, Puji Astuti juga mengakui, kalau tas hitam berisi mangga mencurigakan itu adalah miliknya, yang dibawa adiknya Wahyu Saka mau pulang ke Belakangpadang. 

"Kami tidak tahu menahu akan seperti ini, tas ini punya saya, isinya mangga, yang mau dibawa pulang adik saya ke Belakangpadang," ujar Pudji Astuti didampingi suaminya yang datang ke Mapolres Tanjungpinang.

Sebelumnya, kata Pudji, adiknya tersebut yang merupakan tamatan SMK di Tanjungpinang, datang dari Belakangpadang untuk mengambil ijazahnya di Tanjungpinang. ‎Dan ketika mau pulang dikasih mangga untuk oleh-oleh. 

"Tadi dia mau pulang naik transport dan kami tidak tahu bagaimana, kok tas ini bisa tertinggal," ujar Pudji sambil membuka isi tasnya. 

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, mengatakan, penanganan atas benda mencurigakan, apalagi di dekat bank, sudah dilakukan sesuai dengan Standard Operasional Penanaganan (SOP). 

"Jadi bukan kami yang membuat over penanganan, tetapi memang setiap benda temuan mencurigakan, apalagi di dekat bank, kami lakukan dengan over estimate dan penuh kehati-hatian serta sesuai dengan SOP," ujarnya. 

Ini dilakukan agar tidak membuat ketakutan, serta rasa tidak aman pada masyarakat. Selain itu, pelaksanaan pengungkpan, dan penanganan yang dilakukan tim Geganan Polda dilaksanakan dengan cepat. Hingga mengenai isi dan kecurigaan lain, yang mengganggu kemanan di Tanjungpinang akan tetap dapat ditangani. 

"Intinya sekecil apapun benda mencurigakan, yang berpotensi mengganggu kemanan serta membuat rasa was-was pada masyarakat, akan kami tangani dengan cepat. Itu kami buktikan dengan kecekatan anggota Tim Gegana atas quik respond dari laporan serta pengaduaan masyarakat," imbuhnya.

Editor: Dardani