Anggota Dewan Sibuk Kampanye Pilkada, Pembahasan RAPBD Kepri Terabaikan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 08-12-2015 | 14:57 WIB
agung-mulyana-harris.jpg
Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sibuknya anggota DPRD Kepri dalam kampanye dan terlibat dalam pemenangan salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam Pilkada, membuat pembahasan Rancangan APBD 2016 Provinsi Kepri terancam molor dan terabaikan.

Hal itu terlihat dari molornya kembali jadwal penyerahan, pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS RAPBD 2016, dari Tim TAPF Kepri ke Tim Banggar DPRD Provinsi Kepri, yang sebelumnya dijadwalkan diserahkan pada Jumat pekan lalu. 

‎Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana menyatakan terus menggesa serta menargetkan pembahasan dan pengesahan RAPBD menjadi APBD 2016 pada 18 Desember 2015 mendatang. 

"Atas Surat Edaran Mendagri itu, saat ini kita terus menggesa penyusunan draft dan KUA-PPAS APBD 2016 Provinsi Kepri ini. Saya berharap, pada Kamis mendatang platfom KUA-PPAS ini sudah diserahkan ke DPRD. Saat ini, platform KUA-PPAS juga sudah dibagikan pada masing-masing SKPD," kata dia pada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Selasa (1/12/2015). 

Ditambahkan, pada Jumat pekan lalu seharusnya KUA-PPAS RAPBD 2016 Kepri sudah akan diserahkan pada DPRD guna dilakukan pembahasan, dan pada 18 Desember 2015 ditargetkan sudah selesai dibahas dan disahkan DPRD.

Namun, hingga saat ini, KUA-PPAS RAPBD 2016 Kepri itu belum kunjung diserahkan dan akan berdampak pada keterlambatan pembahasan. Kondisi ini membuat Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana mulai gamang.

Namun demikian, Agung tetap mamastikan pada 18 Desember 2015 mendatang penyerahan RAPBD dan pembahasan akan mulai dilaksanakan. Baca: RAPBD Belum Diserahkan, Kepri dan 7 Kabupaten Kota Terancam Sanksi dari Mendagri‎

Editor: Dodo