Maling Spesialis Burung Tak Berkutik Diringkus Tim Buser Polres Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 08-12-2015 | 10:38 WIB
borgol baru.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pria berinisial Si (19), yang selama ini jadi spesialis pencuri burung berkicau, tak berkutik saat diringkus Tim Buser Polres Tanjungpinang di kosnya, Jalan Kijang Lama, Minggu (6/12/2015) malam.

Sebelum ditangkap, Si ditemui oleh satu anggota buser yang berpura-pura hendak membeli burung dan sangkarnya. Mendapat calon pembeli, Si pun keluar kamar dan mengajak calon pembelinya melakukan penawaran harga di teras kos.

"Saat sedang negosiasi, anggota buser lain langsung datang menyergapnya," kata Kepala Unit (Kanit) Buser Polres Tanjungpinang, Aiptu Fredy Simmanjuntak, Selasa (8/12/2015).

Tersangka pun tak bisa berkutik dan langsung menuruti perintah polisi saat diminta menunjukan burung dan sejumlah sangkar yang disimpan di kosnya. Fredy menyebutkan, ada 20 sangkar burung berhasil diamankan dari kos SI.

Jenis burung diantaranya kenari dan cicak ijo yang harganya cukup mahal. Burung dan sangkarnya tersebut diduga hasil jarahan di sejumlah perumahan di Tanjungpinang. Namun, tak semua para pemilik tersebut melaporkan kehilangan hewan peliharaannya.

"Dugaan, ke-20 sangkar dicuri di sejumlah tempat di perumahan, namun tak semua laporannya masuk. Bulan kemarin, satu laporan masuk, melaporkan kehilangan burung bersama sangkarnya yang digantung di samping rumah," kata Fredy.

Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku, apakah dia bekerja sendiri saat menjalankan aksinya, atau dia bagian dari jaringan spesialis pencuri burung untuk diperjualbelikan ke berbagai daerah di Kepri.‎ Tersangka Si diancam dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Dodo