Pemko Tanjungpinang dan Polisi 'Tutup Mata', Warga Stop Paksa Pengerukan Bauksit Ilegal
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 07-12-2015 | 09:28 WIB
IMG_20151111_110122_edit.jpg
Kegiatan pengerukan bauksit ilegal dengan dalih cut and fill di Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Tak sabar menunggu pemerintah membuka kembali kran ekspor bahan mentah (row material) bahan galian tambang bauksit, pengusha properti ternama di Tanjungpinang, Suryono, diduga justru telah melakukan penambangan bauksit secara ilegal. Hasil eksplorasi ilegal itu, kemudian ditimbun di kawasan Jembatan I Jalan Sei Carang Tanjungpinang.


Ironisnya, aksi penambangan ilegal yang dilakukan CV Sinar Bahagia Group di sejumlah lokasi ini, seolah luput dari pantauan dan pengawasan Dinas Pertambangan (KP2KE) Tanjungpinang, dan aparat kepolisian. 

Kesal karena pemerintah dan polisi 'tutup maka', ratusan warga di 3 RT/RW 08 Perumahan Indo Nusa Km 8, Kelurahan Air Raja, pun mengambil langkah tegas. Mereka menghentikan secara paksa aktivitas dumtruck CV Sianar Bahagia Group yang melakukan pengangkutan material tambang bauksit illegal itu. Apalagi, dumtruck itu mengangkut hasil kerukannya melewati jalan umum di Tanjungpinang. 

Penghentian paksa dumtruck tersebut, dilakukan warga di Jalan WR Supratman Km 8 Tanjungpinang, Minggu (6/12/2015) kemarin. Warga mengaku, mereka terpaksa menghentikan paksa aktivitas dumtruck milik Suryono itu, karena telah mengganggu aktivitas jalan warga.  

"Kami menghentikan truck-truck pengangkut bauksit ini, karena sering mengganggu aktivitas jalan," ungkap Udin, seorang warga Indonusa. 

‎Sementara itu, Ketua RW 08 Kelurahan Air Raja Tanjungpinang, Muslim Basir mengatakan, penghentikan dumtrukck itu, dilakuan secara spontan oleh warga. Karena selain mengganggu aktivitas jalan warga.

‎"Selama ini perusahaan ini, terkesan bebas dan leluasa, melakukan pengerukan dan pengangkutan bauksit menggunakan Fasilutas umum jalan raya," ujar Muslim. 

Penelusuran BATAMTODAY.COM di lokasi, aksi penambangan illegal dan penimbunan bauksit yang dilakukan developer perumahaan CV Sinar Bahagia Group, terjadi di sejumlah lokasi seperti di kawasan Ganet, Jalan Hanjoyo Putro, kawasan Terminal Sei Carang dan sejumlah lokasi lainya. ‎

Berkedok melakukan pemotongan dan penimbunan tanah (cut and fill) untuk pembangunan perumahan, ribuan ton material bauksit, yang dikeruk dari sejumlah kawasan lokasi perumahan milik Suryono di Tanjungpinang itu setiap hari diangkut dan ditimbun di kawasan Jembatan Sei Carang Tanjungpinang.

Editor: Dardani