Kapolda Kepri Perintahkan Kerja Sama Jajaran Basmi Curanmor Antarpulau
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 05-12-2015 | 12:57 WIB
Ekspos-Curanmor-antar-Pulau.jpg
Kapolda Kepri Brigjen Pol.Arman Depari bersama Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian saat gelar ekspose kasus pencurian kendaraan bermotor antarpulau. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolda Kepri Brigjen Pol.Arman Depari memerintahkan, seluruh Polres dan Polsek di Kepri dapat bekerja sama membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarpulau.

"Kami sangat mengapresiasi pembongkaran sindikat pencurian kendaraan bermotor antarpulau yang dilakukan Polres Tanjungpinang ini. Saya juga perintahkan, masing-masing Polres di Kepri, agar dapat bekerja sama dalam membongkar sindikat Curanmor yang membawa dan menjual motor curiannya ini ke sejumlah," kata Arman Depari, didampingi Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian di Mapoles Tanjungpinang, Jumat (4/12/2015). 

Sebanyak enam pelaku pencurian yang berhasil diringkus jajaran Reskim Polres dan Polsek Tanjungpinang itu, masing-masing MH(15), JU (28), SE (25), ZA (32), RP (20) dan MS (29) bersama 12 barang bukti motor curian yang telah dipreteli.

Selain mengucapkan terimakasih pada jajaran Polres Tanjungpinang, Arman Depari juga mengimbau masyarakt agar dapat lebih waspada dan berhati-hati saat memarkir motor. 

"Dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya agar dapat melihat 12 barang Bukti yang diamanakan Polisi. Dan kalau diantara barang bukti tersebut merupakan Motornya, agar dapat mengambil dengan melengkapi dokumen, dan akan dikembalikan polisi tanpa memungut biaya apapun," ujarnya. 

Sementara, Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian, mengatakan, ‎penangkapan 6 kawanan curanmor yang mengirimkan hasil motor curianya ke sejumlah Pulau ini, dilakukan atas kerja sama seluruh timnya. 

"Penangkapan para tersangka ini kami lakukan atas adanya rekaman CCTV di TKP sehingga tim gabungan Opsnal Polres dan Polsek mengidentifikasi. Pelaku yang terekam CCTV dapat kami tangkap," ujarnya. 

Dari penangkapan tersangka pertama tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan sampai mengamankan 6 orang lainnya, yang berprofesi sama dan sempat melarikan diri ke Palembang. 

Dari pengakuan 6 pelaku, tambah Kapolres, mereka telah mencuri motor di sejumlah TKP di Tanjungpinang, dengan menggunakan kunci T, Obeng dan alat-alat lainnya. 

‎"Modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci kontak sepeda Motor korban dengan menggunakan kunci T, obeng dan martil, kemudian setelah sepeda motor itu berhasil dicuri selanjutnya sepeda motor ini akan dijual keluar pulau-pulau yang ada di Kepri supaya dapat menghilangkan jejak," pungkasnya.

Editor: Dodo