Kesampingkan Iklan di Media Online, KPU Kepri Dinilai Tidak Transaparan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 25-11-2015 | 09:53 WIB
download.jpg

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - KPU Kepri terkesan tertutup dan tidak transparan atas penggunaan dana hibah untuk pembiayaan iklan dan sosialisasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Kepri. 

Hal itu ditandai, dengan ketidakjelasan dan keengganan Komisioner dan Sekretariat KPU Kepri, untuk membeberkan total alokasi dana yang digunakan dalam kampanye dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di media massa dalam Pilkada Kepri 2015 ini.

Ketua Pokja Kampanye KPU Kepri Ridarman Bay, yang dikonfirmasi soal alokasi dana kampanye Paslon serta jumlah media yang digunakan, mengaku tidak tahu.

"Alokasi dananya saya tidak tahu, media untuk pemasangan iklan kalau tidak salah ada 7 media cetak, 2 Tv dan 1 Radio. Tapi mengenai besaran dana iklanya saya tidak mengetahui," ujar Ridarman menjawab BATAMTODAY.COM, Selasa (24/11/2015). 

Hal senada juga dikatakan Sekretaris KPU Kepri, Ardianto Hadibroto. Ia mengatakan, kalau yang lebih mengetahui, jumlah media dan total alokasi dana kampanye dua pasangan calon Gubernur pada Pilkada Kepri ini adalah PPK, Ahmat Yani. 

Di tempat terpisah PPK Kampanye Paslon Pilkada 2015 KPU Kepri, Ahmat Yani mengatakan, untuk alokasi dana keseluruhan, dirinya juga tidak mengetahui. Tetapi sesuai dengan rencana kampanye Paslon, KPU Kepri memfasilitasi dan melakukan pemasangan Iklan Paslon hanya pada  7 media cetak dengan alokasi dana Rp14 juta/hari. 

"Sedangkan media elektronik,  2 tv dan 1 radio, alokasi dananya berfariasi. Untuk pemasangan Iklan di TV Rp300 ribu per 4 kali tayang dalam 1 hari, sedangkan radio Rp40 ribu per sekali Tayang," kata Ahmat Yani tanpa menyebut berapa total DIPA alokasi dana KPU untuk pelaksanaan kampanye tersebut.

Ditanya, mengenai pemasangan iklan kampanye di media online, Ahmat Yani mengatakan, kalau sebelumnya. Alokasi dana untuk media tersebut tidak tersedia dan hanya sedikit. Hingga untuk kampanye penyampaian visi dan misi dua Paslon yang bertarung di Kepri ini tidak dilakukan pemasangan. 

"Karena dananya minim, untuk media online tidak kami lakukan pemasangan," ujar Ahmat Yani. Baca: Bawaslu Minta KPU Kepri Tak Buat Tafsir yang Aneh-aneh soal Media Online


Editor: Dardani