Pulang dari Kanada, Lis Langsung Klasifikasi Lahan FTZ di Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Senin | 23-11-2015 | 17:12 WIB
lis_kanada.jpg
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama rombongan saat berkunjung ke Kanada. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah baru saja pulang dari Kanada dalam rangka menjaring investor-investor besar untuk menanam modal di Tanjungpinang, khususnya. Sepulangnya dari negara di Amerika Utara tersebut, Lis langsung mengklasifikasi lahan-lahan free trade zone yang dimiliki oleh Kota Tanjungpinang.

Menurut Lis, peluang pengusaha untuk investasi di Tanjungpinang sangatlah besar. Kota Tanjungpinang pun memiliki sekitar 1.000 hektare lahan FTZ yang dapat ditempatkan sebagai zona investasi bagi pengusaha dari luar negeri.

"Maka dari itu, sepulangnya saya ini, saya akan melakukan klasifikasi dan spesifikasi lahan-lahan yang ada. karena para pengusaha, khususnya di Kanada ini, maunya data itu rill dan detail, sehingga mereka dapat gambaran yang sebenar-benarnya tentang tempat yang ingin mereka bangun usaha tersebut," ujar Lis saat diwawancarai di Aula SMPN 4 Tanjungpinang, Senin (23/11/2015).

Lis mengaku para pengusaha di Kanada sangat tertarik untuk melakukan investasi di Tanjungpinang. Oleh karena itu, Lis akan menyediakan permintaan-permintaan dari para pengusaha tersebut, guna melancarkan proses rencana investasi yang ingin mereka lakukan.

"Mereka sudah menawarkan, kita mau bangun apa, mereka punya uang. Ya tentunya ini tidak bisa disia-siakan. Kita dianggap sebagai wilayah strategis, momentum ini tentunya tidak akan disia-siakan," ujar Lis.

Untuk itu Lis meminta kepada pengelola FTZ  Tanjungpinang agar segera melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)  untuk melakukan konsultasi guna mengintegritaskan tawaran investasi tersebut.

"Kita memiliki peluang untuk usaha kelautan dan perikanan, seperti produk perikanan, ship yard, dan tentunya ini harus didudukkan dulu. makanya FTZ kita minta untuk berkoordinasi dengan BKPM, untuk mengetahui tata laksana penanaman modal ini," ujarnya.

Editor: Dodo