Belum Ada Gedung PTSP

Pujian Menpan-RB Soal Kinerja Pemko Tanjungpinang Tak Sesuai Fakta
Oleh : Habibi
Senin | 16-11-2015 | 20:09 WIB
watermarked-lis_darmansyah.jpg
Lis Darmansyah, Wali Kota Tanjungpinag. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pujian yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) RI Yuddy Chrisnandi, yang bahkan menjadikan Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai contoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntable, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. 


Buktinya, masih banyak ASN (Aparatur Sipil Negara) dan tenaga honorer yang kinerjanya dikeluhkan oleh masyarakat. Terutama dalam hal pelayanan publik. Masih banyak proses pengurusan surat-menyurat yang harus "dioper" ke sana kemari guna mendapat surat yang diinginkannya. Termasuk pengurusan KTP.

Kondisi itu diakui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Tanjungpinang, Eka. Menurutnya, saat ini masih ada 6.000 masyarakat yang mengantri untuk mendapatkan KTP Elektronik (E-KTP). Itu bukannya baru mengantri, melainkan sudah beberapa bulan belakangan.

"Mesin cuma satu sementara yang ngantri sejak pertengahan tahun hingga sekarang sudah 6.000. Kapasitas cetak bukan kita batasi, tapi memang kemampuannya hanya 200 per hari. Sehingga butuh waktu 1 bulan untuk menyelesaikannya, itu pun sudah ada yang mengantri lagi," ujar Eka.

Eka mengatakan, ada sekitar 70 persen masyarakat Kota Tanjungpinang masih mengantri untuk memperoleh E-KTP, sementara 30 persennya masih belum memilik E-KTP atau masih menggunakan KTP Siak. Baca: Menpan Yuddy Cakap, Tanjungpinang Contoh Tata Kelola Pemerintahan

Menangapi hal itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, pihaknya akan mempersingkat waktu kerja dalam pembuatan KTP ataupun perizinan di BP2T Tanjungpinang. Dimungkinkan, dalam pengurusan KTP hanya akan memakan waktu 2 hari, sama halnya dengan mengurus izin. "Tapi saya bicara ini untuk syaratnya lengkap ya, kalau belum lengkap ya dilengkapi dulu," ujar Lis.

Lis pun mengatakan, salah satu penyebab hal itu terjadi karena belum ada gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), karena Disduk Capil saat ini juga masih menumpang di kantor Dinas Perhubungan. "Itu akan kita usahakanlah, bagaimana jalan keluarnya," ujar Lis

Editor: Dardani