Gubernur Kepri Siapkan Draft Perubahan PP BPK FTZ Bintan dan Karimun
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 16-11-2015 | 10:00 WIB
096497900_1411442127-h42.jpg
Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menyarankan Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana untuk mengajukan draft perubahan PP (Peraturan Pemerintah) tentang Badan Pengusahaan Kawasan Free Trade Zone (BPK-FTZ) Bintan dan Karimun agar memiliki Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan pengalokasian anggaran seperti BP Batam.

"Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan mengenai SOTK dan SDM serta alokasi anggaran dalam menunjang kinerja BPK Bintan dan Karimun. Saya menyarankan agar Gubernur mengajukan draf penyempurnaan Peraturan Pemerintah tentang BPK-FTZ itu, untuk disempurnakan hingga pola penataan SDM dan anggarannya sama dengan BP Batam," ungkap Yuddy Chrisnadi.

Sebagaimana diketahui, akibat alokasi dana operasional serta minimnya SDM di BPK-FTZ Bintan dan Karimun, kegiatan dan operasional keduanya saat ini masih sangat jauh "panggang dari api" dibandingkan BPK-FTZ Batam.

Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana menyatakan, akan segera melakukan penyusunan penyempurnaan PP terhadap tiga BPK-FTZ di Kepri itu. Sehingga diharapkan, dengan penanganan langsung pusat serta di bawah pengawasan Ketua Dewan Kawasan (DK) Provinsi Kepri.

"Dengan adanya saran dan masukan Pak Menpan-RB itu, saya akan menyediakan hal itu secepat-cepatnya. Hingga selanjutnya akan saya buat surat penyempurnaan PP BPK-FTZ ini, khsusnya mengenai SOTK dan pengalokasian anggaran," pungkasanya.  

Editor: Dardani