Agung Mulyana Targetkan Penyerapan APBN di Kepri Capai 80 Persen
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 20-10-2015 | 20:10 WIB
agung_mulyana_linmas.jpg
Pejabat Gubernur Provinsi Kepri, Agung Mulyana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pejabat Gubernur Provinsi Kepri, Agung Mulyana kembali menekankan kepada Satuan Tugas Perbantuan (TP) dan SKPD di Kepri agar dapat merealisasikan kegiatan APBN dengan target pelaksanaan 80 persen hingga Desember 2015.

Hal itu dikatakan Agung Mulyana dalam rapat evaluasi pelaksanaan progress kegiatan yang didanai dari APBN 2015 bersama Satuan Kerja dan SKPD di Kantor Gubernur Kepri, Selasa (20/10/2015).

"Evaluasi terus kita lakukan agar dari Rp 12,7 triliun dana dekonsentrasi, Tugas Perbantuan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN ke Provinsi Kepri dapat terserap 80 persen sebagaimana target yang ditetapkan Pemerintah Pusat," kata Agung.

Dari hasil evaluai tambah Agung, ternyata dari Rp 12,7 trilun tersebut tidak seluruhnya dapat tersalurkan karena sebagaianya ada yang dibatalkan, tetapi belum dilaporkan SKPD ke Kantor Perbendaharaan Negara.

"Sehingga saya mengingatkan, jika ada yang dipending atau dibatalkan, kepala SKPD bersangkutan dapat melaporkan agar administrasinya dapat disurati ke Pemerintah Pusat," kata dia.  Baca: Agung Kumpulkan Lagi Satker dan Instansi Vertikal Bahas Serapan APBN di Kepri

Capaian progress kegiatan fisik dana Dekon, TP dan DAK Pusat di Kepri, baru 50 persen sementara progress keuangan 45 persen, dan atas dasar ituAgung terus menggesa dan meminta pada Satuan Karja dan SKPD agar dengan segera mungkin dapat merealisasikan alokasi dari APBN tersebut.

Sebagaimana diketahui, dari data Kanwil Dirjen Perbendaharaan Keuangan Negara Provinsi dari Rp12,7 triliun dana dari APBN 2015 yang digulirkan melalui kementerian dan lembaga serta dana transfer DAK APBN ke APBD, penyerapannya masih 43 persen dari 91 target relalisasi penyerapan di akhir tahun anggaran.  Baca: Serapan APBN di Kepri Baru 43 Persen

Sebanyak Rp 12,7 triliun dana APBN 2015 tersebut terdiri dari Rp 6,1 triliun dana kantor pusat-daerah, dekonsentrasi, dan tugas perbantuan serta urusan bersama. Sementara Rp 6,5 triliun, masuk ke APBD kabupaten/kota di Kepri melalaui Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Penyesuaian serta Dana Desa.

Editor: Dodo