Agung Kumpulkan Lagi Satker dan Instansi Vertikal Bahas Serapan APBN di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 20-10-2015 | 11:35 WIB
agung_mulyana_linmas.jpg
Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana dijadwalkan akan mengumpulkan seluruh satuan kerja, lembaga dan instansi vertikal untuk membahas DIPA, Dana Dekonstrasi, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Perbantuan (TP) sejumlah Kementerian dan Lembaga dari APBN 2015 di Kepri.

Rapat koordinasi dilaksanakan Agung dan Sekretaris Daerah, bersama seluruh SKPD di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai IV Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Selasa (20/10/2015). 

Agung mengatakn rakor kali ini bertujuan untuk meminta laporan dari setiap SKPD, Satker dalam Tugas Perbantuan, atas realisasi dan kendala pelaksanaan kegiatan yang didanai dari APBN 2015.

"Kita akan lakukan evaluasi, terhadap kegiatan APBN 2015 di Kepri, serta mencari solusi penyelesaian jika ditemukan ada kendala," kata Agung.

Sebagai mana diketahui dari Rp 12,7 triliun total dana APBN 2015 yang mengucur ke Kepri, melalui dana Dekonstrasi, Dana TP dan dana DAK, baru terealiasai 45 persen. Tragisnya, penyerapan anggaran kegiatan APBN ini masih ada yang nol persen, demikian juga Dana Tugas Perbantuan Kementerian dan Lembaga juga masih ada yang nol persen.

Sementara waktu kegiatan sebelum tutup buku anggaran tinggal hanya tinggal 40 Hari hari lagi. Atas dasar itu, Agung mendorong semua instansi vertikal dan daerah agar dapat terbuka dan lebih transparan dalam meningkatkan penyerapan APBN.

"Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, juga sudah menyurati setiap SKPD penerima DIPA APBN, untuk mempercepat serapan realisasi keuangan dan fisik. Kami juga akan segera membuat surat edaran untuk mempercepat penyerapan DIPA DK Tugas Perbantuan, DAK," kata Agung lagi.

Dari data Pemerintah Provinsi Kepri, belum maksimalnya penyerapan dan DIPA-APBN di Kepri, disebebkan berbagai hal. Menurut Agung selain minimnya informasi akibat tidak adanya laporan dari SKPD dan Satker Perbantuan, membuat dirinya sendiri tidak dapat mengoordinasikan pada kementerian teknis terkait khususnya mengenai masalah keterlambatan informasi ketersediaan anggaran, perubahan nomenklatur Kementerian, lambatnya Juklak dan Juknis, khususnya dalam pelaksanaan proyek teknis.

"Kemudian, adanya revisi DIPA akibat perencanaan teknis yang tidak matang, kegiatan DAK yang dialokasikan dan diterima tidak sesuai dengan yang diusulkan, pagu dana yang ditetapkan dalam Juknis tidak sesuai dengan standar harga barang di Kepri, seperti pembangunan kapal ‎dan alat-alat pertanian," pungkasnya.

Editor: Dodo