Tuntut Hak Rakyat Kepri, Agung Mulyana Minta Tambahan Kuota Gas Natuna
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 20-10-2015 | 08:45 WIB
IMG_20151019_151529_edit.jpg
Gubernur Agung Mulyana berbincang dengan Direktur Infrastruktur dan Tehnologi PT.Perusahaan Gas Negara (PGN), Djoko Saputro. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Penjabat Gubernur Provinsi Kepri, Agung Mulyana kembali meminta tambahan kuota atas pemanfaatan 20 persen hasil gas milik rakyat Kepri yang disedot dan dialirkan melalui pipa dari Natuna ke Singapura. Pemanfaatan gas untuk daerah penghasil ini sendiri sesuai dengan Undang-Undang Migas. 

"Saya menegaskan, sesuai dengan UU Migas, rakyat Kepri memang punya hak atas gas dari Natuna yang selama ini disedot dan dialirkan semuanya ke Singapura. Oleh karena itu, dalam menindaklanjuti hal ini PGN dan Pemerintah Daerah harus sama-sama menemui menteri dalam meminta kuota pemanfaatan gas ini untuk masyarakat Kepri," ujarnya ketika melakanakan Rapat dengan Direktur Infrastruktur dan Tehnologi PT.Perusahaan Gas Negara (PGN), Djoko Saputro di Gedung Daerah, Senin,(19/10/2015). 
 
Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Kepri dengan PT PGN ini merupakan pembahasan tindak lanjut rencana kerjasama pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi dari Natuna untuk dimanfaatkan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Terutama wilayah Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Selain menyambut baik rencana PT.PGN yang telah dirintis sejak Januari 2015 lalu ini. Gubernur Kepri Agung Mulyana juga menyatakan, akan menemui Menteri ESDM dalam mempercepat pelaksanaan Inplementasi pemanfaatkan Gas di Kepri Tersebut.

"Saya akan berusaha membantu meyakinkan menteri untuk menambah kuota penyaluran gas untuk dimanfaatkan di Kepri ini. Dan kita akan minta jatah gas ini untuk masyarakat Kepri. Karena memang masyarakat Kepri punya hak dan saya minta ini bukan untuk saya," tegas Agung.

Sebelumnya, Agung juga sempat mengkritisi Direktur Infrastruktur dan Teknologi PT.PGN Djoko Saputro yang dalam master plane yang dipaparkannya tidak mencantumkan Kabupaten Karimun untuk pengembangan gas dimaksud. Karena hanya menampilkan wilayah Bintan dan Karimun.

"Pengembangan ini harus memasukkan Karimun. Ingat kita terikat dengan Undang-Undang FTZ yakni Batam, Bintan dan Karimun. Dan menyangkut pengembangan pemanfaatan gas ini, Karimun harus masuk dalam rencana. Karena yang saya lihat ini hanya Batam dan Bintan saja. Ingat, Batam, Bintan dan Karimun harus berkembang secara bersama-sama," katanya. 

Selanjutnya, kata Agung lagi, PGN harus menguatkan sinergisitas dengan Pemerintah Daerah karena hal ini berkaitan dengan rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Terutama menyangkut kawasan-kawasan potensial berkembang dan kawasan yang badat penduduk, kemudian dikombinasikan akan kebutuhan gas yang ada.

"Semua akan berkesinambungan. Termasuk ketersediaan gas ini akan berdampak juga dengan kesiapan masyarakat Kepri dalam menyambut MEA. Dan tentu kita tidak mau masyarakat kita hanya akan menjadi babu bagi negara-negara tetangga kita. Makanya agar semua ini berkah, kita butuh sinergi yang baik," ujar Agung.

Melalui Rapat koordinasi tersebut, selanjutnya Gubernur mengajak pihak PT.PGN untuk sama-sama menemui menteri ESDM untuk mempercepat pengeluaran izinnya tambahan kuota gas, hingga pelaksanaan pembangunan transmisi pipa yang dibutuhkan dapat segera dilaksanakan.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PT.PGN Djoko Saputro mengatakan, dengan rencana yang sebagiaan sudah dilaksanakan, pihaknya sangat serius akan memanfaatkan gas Natuna untuk dimanfaatkan bagi masyarakat di Kepri. Karena diakui, selama ini gas dari Natuna seluruhnya mengalir ke Singapura melalui pipa bawah laut.

"Penyaluran ini akan kita lakukan dengan cara menyodet pipa induk yang mengarah ke Singapura. Untuk hal ini kita membutuhkan izin prinsip dari Menteri ESDM. Dan tentunya dalam hal ini kami membutuhkan dukungan dari Gubernur.  Dan perlu diingat bahwa kami sangat serius memanfaatkan gas dari Natuna yg slama ini mengalir ke negara tetangga ini,"kata Djoko.

Editor: Dardani