Kementerian PU Kirim Tim Audit Jembatan 1 Dompak
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 19-10-2015 | 08:59 WIB
jembatan-1-dompak-ambruk.jpg
Inilah Jembatan 1 Dompak yang rubuh. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementeriaan PU (Pekerjaa Umum) dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurunkan tim khusus, dibantu Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), untuk mengevaluasi dan melakukan audit konstruksi Jembatan I Dompak, Jumat (2/10/2015) lalu. 

Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Ir Heru Sukmoro mengatakan, Tim yang dturunkan itu terdiri dari perwakilan Direktorat Jembatan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Jalan dan Jembatan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat serta KKJTJ Kementerian PUPR.

"Mereka sudah turun dan melakukan evaluasi, serta aduit konstruksi atas adanya kegagalan konstruksi pada segmen gelagar box beton di Pilar P-7 dan P7A, beberapa waktu lalu," ujar Heru Sukmoro pada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Sabtu (17/10/2015). 

Dari evaluasi itu, tambahnya, Kementerian PU dan KKJTJ akan melakukan pengawasan pembangunan Jembatan I Dompak secara langsung. Dengan pengawasan yang dilakukan, Dirjen Jembatan dan Ditjen Bina Marga dan KKJTJ nantinya akan memberikan sertifikasi pada Jemabatan I Dompak. 

"Usai melakukan evaluasi monitoring kemarin, Dirjen Jembatan dan KKJTJ Kementerian PUPR juga merekomendasikan, agar pelaksanaan pembangunan Jembatan 1 Dompak, khususnya jalan dan segmen pilar lainya, dapat dilanjutkan kontraktor," ujar Heru. 

Sedangkan untuk Pilar 7 dan 7A, masih menunggu hasil evaluasi dan audit konstruksi serta rekomendasi Dirjen Jembatan dan JJKTJ Kementerian PUPR, apakah Piler P7 dan P7A nanti masih dapat digunakan atau dilakukan penggantian. 

Terkait dengan penambahan waktu  pekerjaan sebagaimana yang diwacanakan PT Wijaya Karya (Wika) selaku kontraktor, Dinas PU menyatakan, memungkinkan untuk dilakukan. Tetapi harus sesuai dengan mekanisme dan penggantian MoU. Dan hal itu saat ini juga sedang dipersiapkan. 

"Untuk membuat dan mengganti MoU, saat ini sedang kita persiapan, karena juga harus melalui persetujuan DPRD dan Pemerintah, dan menunggu hasil Kajian KKJTJ, dan Dirjen Jembatan Kementeriaan PUPR," jelasnya. 

Sementara itu, Direktur Jembatan, Ditjen Bina Marga, Hedy Rahadian mengatakan, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan juga akan mengkaji keselamatan pembangunan Jembatan Dompak I. 

Hal tersebut disampaikan, setelah dia melakukan pengamatan langsung di lapangan serta berdiskusi dengan pihak kontraktor PT Wijaya Karya untuk mendapatkan penjelasan mengenai kronologis kejadian keruntuhan segmental beton dan traveller tersebut.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas PU Provinsi Kepulauan Riau Heru Sukmono tersebut, semua pihak berusaha mencari solusi yang seefektif dan seefisien mungkin, mengingat bahwa perbaikan yang dilakukan juga akan memerlukan waktu yang tidak sedikit yang dapat mengakibatkan mundurnya waktu penyelesaian pekerjaan. 

Berdasarkan perhitungan sementara dari kontraktor, pelaksanaan pembangunan Jembatan Dompak I ini dapat selesai pada Mei 2016. Rencana tersebut berarti mengalami kemunduran dari jadwal semula yang rampung pada Desember 2015.

"Hasil dari pertemuan ini akan dilaporkan kepada Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, dan rekomendasi yang diberikan oleh komisi akan disahkan setelah mendapat persetujuan dari Ketua Komisi," ujar Hedy‎ sebagaimana dikutip dari situs http://www.pu.go.id.

Editor: Dardani