Angka KHL Tanjungpinang di Oktober 2015 Rp 2.186.837
Oleh : Habibi
Jum'at | 16-10-2015 | 17:29 WIB
surjadi.jpg
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dnsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dnsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi, telah mendapatkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk bulan Oktober tahun ini. Melalui rapat yang dilakukan Dinsosnaker bersama stakeholder, Kamis (15/10/2015), mendapatkan angka Rp 2.186.837 untuk KHL di Tanjungpinang.

Sementara itu, untuk angka upah minimum kota, Surjadi mengatakan, akan mengalami kenaikan dari UMK tahun 2015. Bahkan kata dia, UMK tahun 2016 akan melebihi KHL yang telah dihitung oleh Dinsosnaker.

"Untuk KHL segitu, dan untuk UMK sudah dipastikan akan di atas KHL, tapi sedikit sekali perbedaannya," ujar Surjadi saat dihubungi, Jumat (16/10/2015).

Namun, angka pastinya belum didapatkan, karena Dinsosnaker Tanjungpinang juga masih menunggu rilis upah minimum provinsi (UMP) yang nantinya akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. UMP sendiri akan menjadi acuan untuk UMK di Tanjungpinang.

"Kita targetkan pengumuman UMK Tanjungpinang akan dilakukan akhir Oktober, paling lambat awal November," tutur Surjadi.

Editor: Dodo