KPU Tetapkan DPT Provinsi Kepri Sebanyak 1.186.950 Pemilih
Oleh : Habibi
Rabu | 14-10-2015 | 09:20 WIB
IMG-20151013-01097.jpg
Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kepri sebanyak 1.186.950 pemilih melalui pleno rekapitulasi DPT yang berlangsung Selasa (13/10/2015) di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang. 

Rapat pleno tersebut sempat ditunda seminggu yang lalu, dikarenakan adanya selisih DPT di Kota Batam sebanyak 52.655 orang karena adanya pemilih ganda, NIK invalid dll. 

Dalam pleno hari ini, ternyata, 52.655 tersebut diambil keputusan oleh KPU Batam dihapus, sehingga KPU Batam hanya mem-plenokan 621.397 pemilih saja dari 674.052 yang ditetapkan sebelumnya.

Dari 1.186.950 pemilih tersebut diketahui jumlah pemilih laki-laki sebanyak adalah pemilih dan 582.869 jiwa, merupakan perempuan.

"Dari data total pemilih Kepri dan juga informasi mengenai detail gender di dalamnya, akan kami berikan juga kepada tim pemenang pasangan calon yang bakal maju. Menjadi acuan untuk mereka analisa," tutur Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin yang ditemui BATAMTODAY.COM usai gelar pleno di aula Hotel Bintan Plaza.

Berdasarkan data yang terlihat, diketahui pula jumlah pemilih terbanyak berada di Kabupaten Batam dengan jumlah total 621.397 jiwa. Lalu diikuti dengan Karimun yang memiliki 173.901 pemilih, Tanjungpinang dengan 146.207 pemilih. Kemudian Bintan dengan jumlah pemilih tetap yakni sebanyak 96.495 pemilih. Lingga 68.040 pemilih. Natuna 50.881 pemilih, dan Kepulauan Anambas 30.029 pemilih.

Terkait dihapusnya puluhan ribu pemilih dari Dapil Batam, menurut Said Sirajudin sah, karena itu telah diplenokan oleh KPU Batam.

"Jika memang nantinya ada yang melapor bahwa dari 52.655 orang itu ada orangnya, silahkan melaporkan dan akan dimasukkan dalam daftar B1," ujar Said.

Dalam rapat pleno tersebut memang terjad "tabrakan" statment antar kubu KPU dan paslon yang mempertanyakan tentang 52.655 DPT yang sempat dimasukkan namun tiba-tiba dihapus. Kendati demikian, Pleno yang diadakan KPU Kepri tersebut benar-benar untuk penentuan DPT bukanlah forum berdebat.

"Kami menerima dari kabupaten/kota, jika memang ada kesalahan ya lapor, tapi berdasarkan data, bukan katanya-katanya, yang jelas Pleno ini sah dan DPT sudah disahkan, tidak bisa diganggu gugat," ujarnya.

Editor: Dardani