Gubernur Tak Setuju Kontrak Jembatan 1 Dompak Diputus
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 14-10-2015 | 08:30 WIB
jembatan-1-dompak-ambruk.jpg
Jembatan1 Dompak yang ambruk. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana secara tegas menyatakan, Pemerintah Provinsi Kepri tidak akan memutusan kontrak multi years proyek pembangunan Jembatan I Dompak, sampa pihak kontraktor pelaksana PT Wika (Wijaya Karya) menyelesaikan pelaksanaan pembangunan Jemabatan yang menelan dana Rp312 Milliar dari APBD kepri itu.     


"Pemerintah tidak akan memutus kontrak kerja pembangunan Jembatan I Dompak itu, sebelum PT Wika mengganti dan menyelesiakan pekerjaan pembangunan jemabatan sampai selesia tanpa penambahan alokasi anggaran," ujar Agung pada wartawan usai mengikuti rakor penyerapan APBN di Kajati Kepri, Senin,(12/10/2015).  

Terkait dengan tekanan dan statement sejumlah pihak yang mendesak pemerintah untuk memutuskan kontrak kerja pelaksanaan pembangunan jembatan ini, Agung mengatakan, akan berdampak pada pemborosan anggatan APBD.

"Kalau Putus kontrak, pelaksanaan pembangunan jembatan akan kembali mangkrak, secara jelas kita tidak akan mau. Kita akan meminta PT Wika untuk bertangungjawab dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut lalau dibuat perhitungan," tegasnya. 

Sementara itu, mengenai audit konstruksi atas robohnya tiang Pier 7 dan 7A, Agung mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan audit secara menyeluruh. Tetapi dari laporan umum sementara yang diterima, pelaksanaan konstruksi pembanguna jembatan yang dilakukan PT Wika masih di dalam koridor dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Semua tidak ada masalah yang terlalu signifikan, yang kita indikasi sebagai penyelewengan dan penyimpangan. Tetapi penilitaan teknis masih dilaukan oleh lembaga mengenai kekuatan konstruksi dan dalam 1 bulan hal tersebut baru dapat kita ketahui," tambahnya. 

‎Sebagai mana diketahui, tiang Pier (P7-P7A), jembatan I Dompak, sekitar pukul 16.30 Wib, Jumat,(2/10/2015) sore ambruk. Dampaknya, pada kerusakan 28 meter panjang lantai di Segmen P7 dan P7A jembatan rusak. 

Sementara itu, Management PT WIKA mengatakan, pembangunan Jembatan I Dompak dilakukan dengan beberapa segment dan dari 1.210 Meter panjang Jembatan Pulau Bintan-Pulau Dompak, dari sisi Tanjungpinang sudah selesai sepanjang 680 meter dari panjang 696 Meter, ditambah panjang dari sisi Dompak, 85 Meter dari panjang 250 meter. 

"Dan saat ini, semua pier (tiang) utama dan tiang pembantu jembatan dari sisi Tanjungpinang dan Dompak telah selesai dibangun," jelas Maneger Proyek PT.Wika Adhi Priyanto. 

Sementara itu, untuk menangangani permasalahaan kerusakan 28 meter lantai jembatan di P7-P7A, yang mengakibatakan crek (retakan) hingga 28 meter, management proyek dan konsultan serta PPK Proyek, menyatakan akan melakukan Forensik Engeneering (Uji Forensik Konstruksi) dengan menggandeng Tim Ahli Konstruksi dari Independen guna melakukan investigasi yang akan memakan waktu 2 bulan. 

"Dalam investigasi dan uji konstruksi ini nantinya, akan dilakukan, pemeriksaan terhadap material, berupa pemeriksaan terhadap cor beton, UPV, dan Coral Test, pemeriksaan Tulang Beton dengan melakukan Test Tarik, Pemeriksaan Standar, serta Alat Bantu," jelas Wakil Diketur PT WIKA, Budiarto. 

‎Sementara untuk pengerjaan, lokasi yang lain akan tetap dilaksanakan dan dengan penambahan waktu 7 bulan atau hingga Mei 2016, pelaksanaan pekerjaan proyek jembatan diperkirakan akan selesai. 

Tipe konstruksi pelaksanaan proyek Jembatan Pulau Bintan- Pulau Dompak yang menelan dana Rp320 milliar dalam proyek multiyears ini adalah Balance Cantiveler yang memiliki karakter pekerjaan harus terus berjalan. Karena apabila dihentikan, akan membahayakan konstruksi jembatan yang sudah terbangun. 


Sementara mengenai upaya penambahaan waktu, pekerjaan, PPK Proyek Jembatan I Dompak dari Dinas PU Kepri, Rodiyantara, menyatakan, akan membericarakanya dan membahasanya dengan Kontraktor pelaksana, sesuai dengan Kontrak yang ditandatangani. 


Editor: Dardani