Pemilihan Gubernur dan Wagub Kepri Jadi Atensi Serius Bawaslu RI
Oleh : Habibi
Selasa | 13-10-2015 | 19:15 WIB
IMG-20151013-01091.jpg
Komisioner Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisioner Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas menegaskan, keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu fokus pengawasan pihaknya, terutama jelang Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.  

Menurut Endang, momentum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri berpotensi besar disalahgunakan dalam tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kepri.

"Calon Gubernur Kepri yang maju dalam pilkada Desember nanti dua-dunya adalah incumbent, tentu loyalitas ASN Kepri masih tinggi dan ini yang harus kita awasi," kata Endang usai acara sosialisasi tatap muka kepada stakeholder dan masyarakat tentang pengawasan pemilihan kepala daerah di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (13/10/2015).

Ditambahkannya, kedua calon gubernur yang maju dalam Pilkada Kepri tersebut berpotensi menyalahgunakan keberadaan ASN kepri untuk kepentingan politik dengan latar belakang sebelumnya sebagai gubernur dan wakil gubernur.

"Itu berpotensi besar terjadi. Dan Bawaslu melalui Panwaslu tidak boleh berpangku tangan dengan kondisi ini," tegasnya.

Untuk itu, Endang meminta jajaran bawaslu ataupun panwas untuk lebih mengawasi keberadaan ASN Kepri dalam pelaksanaan pilkada ini.

Untuk itu, imbuh Endang lagi, walaupun pihaknya tidak bisa bertindak sebagai eksekutor terhadap pelanggaran tersebut, akan tetapi akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai induk dari ASN untuk ditindaklanjuti.

"Panwas harus peka dengan kondisi seperti ini. Walapun kami tidak bisa sebagai eksekutor, namun tetap dilanjutkan ke Kemendagri dan Kemenpan," ujarnya. Baca juga: Panwaslu Rekomendasikan Wali Kota Batam Beri Sanksi Oknum Guru SGI

Sejauh ini, Endang menambahkan, Kemendagri telah bekerja dan peka terhadap laporan yang diberikan Bawaslu. Untuk itu, Endang mengimbau agar ASN di Kepri juga bisa menempatkan dirinya sebagai pemilih bukan sebagai politikus atau pahlawan di belakang layar.

Editor: Dardani