Serapan APBN di Kepri Baru 43 Persen
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 13-10-2015 | 18:12 WIB
didyk-chairoel.jpg
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara di Provinsi Kepri, ‎Didyk Choiroel. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara di Provinsi Kepri, ‎Didyk Choiroel, mengatakan, dari Rp12,7 triliun dana dari APBN 2015 yang digulirkan melalui kementerian dan lembaga serta dana transfer DAK APBN ke APBD, penyerapannya masih 43 persen dari 91 target relalisasi penyerapan di akhir tahun anggaran.

Sebanyak Rp 12,7 triliun dana APBN 2015 tersebut terdiri dari Rp 6,1 triliun dana kantor pusat-daerah, dekonsentrasi, dan tugas perbantuan serta urusan bersama. Sementara Rp 6,5 triliun, masuk ke APBD kabupaten/kota di Kepri melalaui Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Penyesuaian serta Dana Desa.

Didyk juga mengatakan, dari total dana APBN ini, sekitar Rp 2,5 triliun atau 70 persen dari total anggaran merupakan belanja modal untuk pembangunan gedung, jalan dan jembatan, pelabuhan, listrik, peningkatan SDM serta sumber daya air.

Tragisnya, dari data Ditjen Perbendaharaan Negara, masih ada tugas perbantuan kementerian, lembaga dan daerah yang penyerapannya nol persen kendati sudah memasuki triwulan ke-4 masa pelaksanaan APBN.     

"Persentase progres penyerapan kegiatan dana APBN 2015 di Kepri masih 43 persen lebih dari target proyeksi realisasi 91 persen," kata Didyk, Selasa (13/10/2015).

Adapun sejumlah permasalahaan dalam penyerapan dana APBN 2015, jelas ‎Didyk, disebebkan oleh terlambatnya DIPA APBN masuk ke masing-masing Satker dan SKPD pemerintahan akibat adanya pembahasan APBN Perubahan 2015.

Selain itu, ada perubahan nomenklatur lembaga dan instansi pusat ke daerah hingga menunggu sinkronisasi penetapan satker dan tugas perbantuan di daerah. 

"Selain itu, ketidaksinkronan program kegiatan pusat dan daerah juga menjadi kendala batalnya kegiatan. Contohnya, alokasi dana dan lokasi pembangunan sudah dianggarkan di APBN, namun ternyata lahan belum diganti rugi daerah, sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan," terangnya.

"Oleh karena itu, melalui keterbukaan dan koordinasi sebagaimana yang digagas pihak Kejaksaan dan Pemerintah Daerah kita harapakan, semua instansi dapat melaksanakan program yang sudah direaliasikan di dalam APBN untuk pembangunan di daerah dapat selesai dengan tepat waktu, sehingga pengajuan pencairan dana dan laporan ke KPPN dapat dilaksanakan dengan cepat," kata dia lagi.

Sedangkan mengenai sejumlah SKPD di daerah seperti rumah sakit di Karimun, Batam dan Provinsi Kepri yang dananya tidak dapat dilaksanakan, tambah Didyk, disebabkan DIPA untuk masing-masing SKPD itu baru diketahui September 2015 sehingga penyusunan perencanaannya tidak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan dan akan dikembalikan ke Pusat.

"Yang tidak terealisasi pembangunanya tahun 2015 ini kemungkinan ada 2-3 SKPD, khusunya rumah sakit di Batam, Karimun dan Provinsi Kepri dan DAK di kabupaten/kota, yang disebabkan lambatnya informasi DIPA dari APBN," jelasnya.

Oleh karena itu, kendati pelaksanaan rapat koordinasi percepatan penyerapan APBN terkesan terlambat, tetapi tahun 2016 mendatang gubernur, kejati dan instansi lainnya sepakat akan menggelar rapat serupa pada November 2015 mendatang. Baca: Agar Serapan APBN Maksimal di Daerah, Ini Pesan Pesan Gubernur dan Kajati Kepri

"Tahun depan alokasi APBN direncanakan turun November 2015, sehingga seluruh DIPA APBN 2016 untuk Kepri akan menjadi bahan dalam membahas APBD 2016 Provinsi Kepri agar alokasinya dapat disinkronkan," ujarnya.

Editor: Dodo